Notification

×

Iklan

Iklan

Lelaki Berinisial EB Ditangkap Polisi Lantaran Diduga Sebarkan Vidio Asusila

Minggu, 20 Maret 2022 | 21:33 WIB Last Updated 2022-03-20T13:33:12Z


BITUNG KOMENTAR-Lelaki asal kota Bitung berinisila EB (25) ditangkap Tim Resmob Polrest Kota Bitung pada hari Sabtu (19/03/2022), lantaran diduga merekam sekaligus menyebarkan video asusila di media sosial.


Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut. “Terduga pelaku ditangkap disalah satu rumah kost di wilayah Kecamatan Madidir, Kota Bitung,” ujarnya.


Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban di SPKT Polres Bitung pada hari yang sama. “Korban perempuan berumur 18 tahun, merupakan pacar terduga pelaku,” jelas Ipda Iwan.


Dalam video yang beredar luas di media sosial, mempertontonkan adegan asusila yang dilakukan terduga pelaku terhadap pacarnya tersebut.


Lanjut Ipda Iwan, terduga pelaku sengaja membuat lalu menyebarkan video adegan tak pantas tersebut karena sakit hati. “Motifnya terduga pelaku sakit hati karena korban sudah memiliki pacar lain,” terang Ipda Iwan.\


Ivan


×
Berita Terbaru Update