Notification

×

Iklan

Iklan

Gadis di Bawah Umur Tewas Ditangan Pacar Sendiri

Senin, 07 Maret 2022 | 11:47 WIB Last Updated 2022-03-08T17:08:06Z



 

MANADO KOMENTAR-Kejadian yang membuat gempar Masyarakat Kota Manado dengan pembunuhan seorang gadis dibawah umur sebut saja mawar  Warga Kota Manado.


Kejadian yang menghilangkan nyawa gadis dibawah umur itu terbilang sadis, karena korban dihujani 20 (dua puluh) tikaman disekujur tubuh korban, leher, dada, tangan dan paha. Dan lebih sadis lagi pelaku adalah pacar dari korban juga Warga Kota Manado.


Kapolsek Tikala Iptu Sofyan Ramin mengatakan. "Kejadian yang terjadi Minggu, 06 Maret 2022 sekira pukul 03.00 Wita  bermula disaat pelaku diajak pulang oleh korban yang pada saat itu pelaku sedang pesta miras bersama dengan rekan-rekannya. Tidak terima dipanggil pulang oleh korban, pelaku dengan lepas kontrol yang sudah dikuasai miras (minuman keras) langsung mengambil pisau badik yang disimpannya diposkamling dan saat itu pula pelaku langsung menusuk kesekujur tubuh korban dan korban meninggal dunia ditempat", ujar Kapolsek.


Lebih lanjut Ramin menjelaskan, " Setelah kejadian tersebut pelaku menyerahkan diri ke Polsek Wenang tapi karena perkara terjadi diwilayah hukum Polsek Tikala, pelaku diserahkan ke Mapolsek Tikala. 



Pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan terancam Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara. Dan setelah dilakukan otopsi, korban tidak dalam keadaan hamil seperti yang diberitakan dimedia sosial," jelas Sofyan dengan tegas.


Nina Rumondor

×
Berita Terbaru Update