Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Pria Terduga Pelaku Curanmor TKP Malalayang Manado Diringkus Polisi

Selasa, 22 Maret 2022 | 00:53 WIB Last Updated 2022-03-21T16:53:30Z


MANADO KOMENTAR-Dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi disalah satu rumah kost di Malalayang, Manado, pada Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 18.18 WITA, diringkus Tim Opsnal Polsek Malalayang dan Tim Resmob Polresta Manado.


Terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, membenarkan hal tersebut. “Kedua pelaku masing-masing berinisial NM (17), warga Kleak, Manado, dan RL (21), warga Malalayang. Keduanya ditangkap di wilayah Airmadidi, Minahasa Utara, pada Jumat (18/03), sekitar pukul 13.30 WITA,” ujar Kombes Pol Sirait.


Berdasarkan laporan korban, kedua pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat DB 3921 BY warna hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 16.894.000.


Lanjut Kombes Pol Sirait, setelah menerima laporan, tim gabungan segera melakukan penyelidikan kemudian menangkap kedua pelaku. “Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Malalayang untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Sirait.


Jose


×
Berita Terbaru Update