TOMOHON KOMENTAR-Lelaki yang diduga melakukan penganiayaan di Kelurahan Woloan Satu Kota Tomohon berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Tomohon.
Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hani Goni mengatakan, penganiayaan itu dilakukan oleh lelaki berinisial RN (41) terhadap korban bernama Edwin Lumi (25), sama-sama berprofesi sebagai Tukang, keduanya warga Woloan Satu Utara.
“Mendapat info tersebut, Tim Resmob langsung bergerak mencari keberadaan pelaku dan berhasil diamankan di tempat kerjanya di Kelurahan Talete Dua beberapa saat usai kejadian pada Kamis, 17 Februari 2022 siang,” terangnya.
Menurutnya, penganiayaan terjadi karena selisih paham sehingga menyebabkan pelaku marah dan membenturkan kepalanya ke kepala korban sebanyak 2 kali.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Tomohon Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut,” singkat AKP Hani.
Nina Rumondor