Notification

×

Iklan

Iklan

Hesky Umboh Cs Tangkap Warga Winangun, Diduga Pelaku Penganiayaan

Sabtu, 19 Februari 2022 | 08:42 WIB Last Updated 2022-02-19T00:42:20Z


MANADO KOMENTAR-Resmob Polsek Malalayang yang dipimpin Aiptu Hesky Umboh, Spd mengamankan pelaku penganiayaan  berinisial RAR (31) warga Kelurahan Winangun I Lingkungan II Kecamatan Malalayang yang TKP di Kelurahan Winangun I Lingkungan II Kecamatan Malalayang.(Jumat/18/02/2022).


Katim Aiptu Hesky Umboh, Spd mengatakan. "Pelaku dan korban yang berinisial APL (44) warga  Kelurahan Winangun I Lingkungan V Kecamatan Malalayang yang menjalin asmara ini  terjadi pertengkaran yang akhirnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mencekik leher, menarik rambut korban serta meramas payudara korban. Kejadian tersebut terjadi di ruas jalan Kelurahan Winangun I Lingkungan II Kecamatan Malalayang sekira pukul 01.00 Wita Jumat 11 February 2022 pada saat korban yang sedang mengendarai mobil pribadinya yang pada saat itu kaca mobil korban dalam keadaan terbuka dan pelaku mengikuti korban dari belakang dengan sepeda motor. Dan pada saat mobil korban berhenti, saat itulah pelaku menggunakan kesempatan menganiaya korban. Korban sempat melakukan perlawan sehingga disaat pelaku dalam keadaan lengah korbanpun langsung melarikan diri dengan mengendarai mobilnya.


Setelah melakukan penyelidikan, Junat (18/02/2022) sekira pukul 22.00 Wita Resmob Polsek Malalayang mendapat informasi posisi pelaku berada disalah satu rekannya tepatnya di Jalan Dr. Supit Kelurahan Winangun. Pelaku langsung diamankan ditempat tersebut tanpa perlawanan.


Setelah dikonfirmasi Kapolsek Malalayang Akp Heriadi Ismail, S.I.K  membenarkan akan kejadian tersebut. " Pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Malalayang dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Kapolsek.


Nina Rumondor

×
Berita Terbaru Update