Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Lelaki Diduga Papancuri Kendaraan Bermotor Dibungkus Tim Resmob Kota Bitung

Rabu, 09 Februari 2022 | 01:14 WIB Last Updated 2022-02-08T17:14:37Z


BITUNG KOMENTAR-Dua lelaki diduga papancuri kendaraan bermotor yang beraksi di pada tanggal 24 Januari 2022 di Kelurahan Wangurer Timur Madidir Kota Bitung, ditangkap Tim Resmob Polres Kota Bitung.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. Dia mengatakan kedua pelaku ditangkap di Wailayah kota Bitung.


“Kedua pelaku masing-masing berinisial RT (24), warga Madidir, Bitung, dan RP (27), warga Girian, Bitung. Keduanya ditangkap di wilayah Kota Bitung, pada Sabtu (05/02) malam,” ujarnya, Selasa (08/02) siang.


Informasi diperoleh, malam itu tim awalnya menangkap RT atas kasus penggelapan handphone yang terjadi pada Januari lalu.


“Saat ditangkap, RT juga mengaku telah mencuri satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 bersama RP, di Wangurer Timur. Tim Resmob lalu melakukan pengembangan dan menangkap RP,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Kedua pelaku menerangkan, sepeda motor hasil curian tersebut sudah dijual di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan seharga Rp2 juta, kemudian uang hasil penjualan mereka bagi dua dan telah habis untuk berfoya-foya.


Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, dalam pengembangan lanjut pada Senin (07/02), tim berhasil menemukan barang bukti sepeda motor tersebut, di wilayah Ranoyapo, Minahasa Selatan.


“Kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.



Ivan


×
Berita Terbaru Update