Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Kuat Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Molas, Lelaki RD Ditangkap Sat Opsnal Polresta Manado

Selasa, 15 Februari 2022 | 00:36 WIB Last Updated 2022-02-14T16:36:45Z


MANADO KOMENTAR-Lelaki yang diduga kuat adalah pelaku penganiayaan di Kampung Cempaka Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken Manado, ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado pada hari Sabtu (12/02/2022) sekitar pukul 19.00 WITA.


Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi, membenarkan hal tersebut. “Pelaku berinisial RD (19), warga Molas, ditangkap sekitar 3,5 jam usai kejadian, di wilayah Molas,” ujarnya.


Informasi diperoleh, pelaku menganiaya pacarnya bernama Mutiara (18). “Pemicunya, korban melarang pelaku untuk pergi minum miras bersama teman-temannya,” kata Iptu Sumardi.


Larangan tersebut membuat pelaku marah dan langsung menganiaya korban. “Pelaku memukul wajah korban, juga menggigit bahu dan tangan korban,” jelasnya.


Akibatnya, korban mengalami luka memar di wajah, dan juga luka bekas gigitan di bahu serta tangannya. “Korban lalu melapor ke Polresta Manado, sesaat usai kejadian,” terang Iptu Sumardi.


Laporan direspons cepat Tim Opsnal dengan melakukan penyelidikan, pengejaran hingga menangkap pelaku. “Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Iptu Sumardi.



×
Berita Terbaru Update