Notification

×

Iklan

Iklan

Angka Covid-19 Meningkat Warga Jangan Lengah, Pemkot Bitung Berlakukan PPKM

Senin, 14 Februari 2022 | 20:35 WIB Last Updated 2022-02-14T12:35:53Z

 



BITUNG KOMENTAR-Pemkot Bitung bakal kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPK) untuk mengantisipasi penyebaran kasus COVID-19.


Kebijakan pemberlakuan PPKM dilakukan mengingat angka kasus COVID-19 di Kota Bitung terus bergerak naik dalam beberapa hari terakhir.


Rencana pemberlakuan PPKM itu disampaikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar saat menggelar zoom meeting dengan sejumlah Kepala Perangkat Daerah (KPD) dan Forkopimda, Sabtu (12/2/2022).


Wali Kota dalam rapat kembali kepada semua jajaran pemerintah untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. “Seluruh jajaran, mulai dari tingkat RT untuk tetap melaksanakan prokes, karena kasus COVID-19 di Kota Bitung mulai meningkat,” tegasnya.


Maurits juga menginstruksikan kepada para camat dan lurah untuk mengaktifkan kembali posko Satgas COVID di kelurahan, serta berkoordinasi dengan para Kapolsek dan Danramil untuk melakukan operasi yustisi.


Dan untuk kedatangan melalui jalur laut kata dia, akan terus di aktifkan posko buat swab antigen kepada para penumpang yang tiba melalui Pelabuhan Samudera dan juga dari pelabuhan feri. “Batasi aktivitas keluar masuk orang dan lakukan patroli di wilayah masing-masing,” ujarnya.


Maurits pun menambahkan Pemkot akan membuat surat edaran terkait PPKM dengan harapan bisa menekan laju kenaikan kasus baru COVID-19 di seluruh wilayah Kota Bitung.


“Kami harap masyarakat tetap disiplin mentaati protokol kesehatan dan penyekatan akan kembali dilakukan di tengah pelaksanaan program Gebyar Sepakat Vaksin,” tandas Wali Kota.


Dalam rapat itu, Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan SIK dan Dandim 1310/Bitung, Letkol Arm Yoki Feriandi MHam menyatakan akan membantu Pemkot Bitung menekan naiknya kasus COVID-19.


Kapolres menyatakan, pihaknya akan kembali melakukan operasi Yustisi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan serta penyemprotan disinfektan di ruang publik.


Sedangkan Dandim menyatakan akan menurunkan personil untuk ikut melakukan patroli Yustisi serta membantu penyemprotan disinfektan di fasilitas publik.


Rapat tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bitung, Asisten, KPD, seluruh camat, Kapolsek, Danramil, kepala Puskesmas dan lurah se-Kota Bitung.


×
Berita Terbaru Update