Notification

×

Iklan

Iklan

Walikota Manado Andrei Angouw Terima Kunjungan Ombudsman Perwakilan Sulut di Ruang Kerjanya

Senin, 03 Januari 2022 | 11:03 WIB Last Updated 2022-01-03T03:03:28Z


MANADO KOMENTAR-Ketua Ombudsman Perwakilan Sulut Meilany F. Limpar SH, MH, Asisten Stenly Kalengkian SH. M.H dan Raldy Rengkuan, mengunjungi kantor Pemkot Manado dan diterima Walikota Andrei Angouw didampingi Sekretaris Kota Micler C.S. Lakat di Runag kerja Walikota lantai dua kantor Walikota Manado Senin (03/01/2022).


Kehadiran Ombudsman bertemu Walikota untuk membahas soal pelayanan publik di Kota Manado serta beberapa persolan yang menimpa publik. Hal yang ikut dibicarakan adalah adanya aduan masyarakat pada persoalan seleksi paskibraka beberapa waktu yang lalu.


Yang dipersoalkan adalah Peraturan Walikota dalam kaitan dengan seleksi paskibraka ini yang tidak berdasarkan aturan yang terbaru. Artinya kebijakan aturan Walikota ini tidak menjadikan landasan aturan yang terbaru. Jadi Ombudsman ingin melihat soal 'kelalaiannya' ada dimana dan dilakukan oleh siapa.


Kadispora Kota Manado dan yang mewakili Dispora Provinsi Sulut yang hadir juga ikut mengklarifikasi dan memberikan penjelasan soal seleksi paskibraka ini. 


Sekretaris Kota Manado Bpk. Micles C.S. Lakat ikut memberikan penjelasan berbagai hal dalam kaitan seleksi paskibraka ini baik untuk tim seleksinya, mekanisme kerja serta berbagai aturan yang melandasinya termasuk peraturan Walikotanya.


Walikota pun ikut menyampaikan pandangannya secara umum dalam kaitan pelayanan publik di Kota Manado. Bagi Walikota segala sesuatu apalagi berhubungan dengan persoalan-persolan pembangunan bagi masyarakat harus dikoordinasikan kepada semua pihak. Masyarakat juga harus memiliki kesadaran dalam rangka merespon berbagai kebijakan pembangunan di Kota Manado.

Joppy Senduk


×
Berita Terbaru Update