MANADO KOMENTAR-Unit Buser Polresta Manado yang dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam TKP Shoping Center Kelurahan Wenang Kota Manado, Rabu (26/01/2022).
Saat diinterogasi terduga pelaku yang berinisial SS alias Poxi (27) warga Kelurahan Paal 4 Lingkungan III mengatakan awal kejadian disaat korban yang berinisial CM alias Ian Bemo (41) warga Kelurahan Ternate Baru Jaga II Kecamatan Singkil mendatangi SS untuk memintah jatah namun hanya memiliki uang sebesar Rp. 50.000.- (Lima Puluh Ribu Rupiah). Tidak terima korbanpun menggeledah badan SS dan menemukan uang sebesar Rp. 750.000.- (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), saat itu juga korban mengatakan kepada SS, "Mulai besok ngana nda usah datang-datang 45". Setelah kejadian tersebut korban mengirim pesan suara lewat masengger kepada SS ajakan untuk berduel.
Rabu (26/01/2022) sekira pukul 03.15 Wita korban yang sudah membawah tombak besi putih mendatangi SS di Shoping Center tepatnya di New Bendar dan mengajaknya berduel diluar gedung. Dengan kejadian tersebut SS mengalami luka tikaman ditangan sebelah kanan dan korban mengalami luka parah dibagian kepala, kaki dan luka tikaman ditangan kanan.
Sekira pukul 04.00 Wita dihari yang sama, Unit Buser Polresta Manado langsung menuju TKP setelah mendapat informasi dan benar ada kejadian tersebut sedangkan korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Kandou Malalayang oleh Patroli Polsek Wenang dan terduga pelaku SS sudah melarikan diri.
Keberadaan terhadap terduga pelaku berhasil diungkap setelah Unit Buser Polresta Manado berkoordinasi dengan Polsek Wenang dan Polsek Tuminting. SS pun berhasil diamankan beserta barang bukti satu buah Pedang Katana di Jalur 46 Kota Bitung.
Saat dikonfirmas Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, S. Hut SIK membenarkan kejadian tersebut. " Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Wenang dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kasat.
Nina Rumondor