Notification

×

Iklan

Iklan

Tegah Aniaya Anak Kandung, Lelaki Asal Mokupa Berurusan Dengan Tim Totosik

Selasa, 11 Januari 2022 | 12:06 WIB Last Updated 2022-01-11T04:06:23Z


TOMOHON KOMENTAR-Tim URC Totosik Polres Tomohon yang dipimpin Katim Aipda Yanny Watung mengamankan lelaki yang berinisial RW (39) warga Desa Mokupa Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa yang tegah menganiaya anak kandungnya sendiri yang berinisial DW (9) warga Desa Mokupa Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa, (Senin/10/01/2022).


Katim Totosik Aipda Yanny Watung menjelaskan kepada media. " Awal kejadian Senin 10 January 2022 sekira pukul 09.00 Wita korban DW masih berumur 9 (sembilan) tahun yang adalah anak kandung dari pelaku RW meminta ijin kepada ayahnya mandi dipantai bersama dengan teman-temannya. Berulang kali korban minta ijin kepada ayahnya namun tidak digubris sehingga korban  mengatakan bodoh kepada ayahnya. Karena kesal dengan perilaku anaknya, pelaku dengan emosi memukul korban dengan hanger  berulangkali dibadan dan kaki sehingga korban terjatuh ditanah. Tidak hanya sampai disitu, pelaku mengambil pisau dan melemparkan kearah korban namun tidak mengenai badan korban. Pelaku juga menghukum korban berdiri dibawah sinar matahari sambil mengangkat kaki setengah, kemudian pelaku menarik rambut korban dan menggosok cabe yang telah diremas pelaku serta menggosok kemulut korban dan mengena kemata korban sehingga korban menangis dan berlari kepantai untuk mencuci wajahnya. Setelah itu pelaku terus memarahi korban dan mengantar korban kerumah Ibunya di Desa Tateli Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa, namun Ibu korban tidak ada sehingga korban dibawah kerumah saudaranya yang tidak jauh dari rumah Ibunya," jelas Katim.


Lebih lanjut Yanny mengatakan. " Setelah mendapat laporan Tim Totosik langsung menuju TKP namun pelaku tidak ada. Dan sekira pukul 12.00 Wita Senin (10/01/2021) pelaku diamankan di Desa Tateli Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa tanpa perlawanan dan pelaku mengakui akan perbuatannya yang keji terhadap anak kandungnya," ujar Watung.


Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tomohon Akp. Denny Tampenawas membenarkan akan kejadian tersebut. " Saat ini pelaku dan korban sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diinterogasi selanjutnya," ucap Kasat.

Nina Rumondor


×
Berita Terbaru Update