Notification

×

Iklan

Iklan

SatResnarkoba Polres Bitung Tangkap Terduga Pengedar Obat Keras Trihexyphenidyl

Jumat, 14 Januari 2022 | 14:54 WIB Last Updated 2022-01-14T06:54:19Z


BITUNG KOMENTAR-Empat orang yang diduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl ditangkap Satresnarkoba Polres Bitung yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Derry Eko Setiawan pada hari Selasa (11/01/2022). 


“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat, kemudian mengamankan empat pelaku, satu di antaranya adalah wanita berinisial LMP (25). Keempatnya warga Bitung,” terang AKP Derry.

Lanjut AKP Derry, tiga pelaku lainnya yaitu HVD (22), kemudian JHM (25), dan VP (32).


“Dari tangan LMP yang ditangkap disebuah kafe di Kadoodan, kami mendapati 17 butir Trihexyphenidyl warna kuning. Lalu dari HVD didapati 20 butir, JHM 90 butir dan VP 950 butir,” rincinya.


Petugas awalnya menangkap HVD, di wilayah Maesa. Dalam pengembangan Selasa malam, petugas menangkap JHM di kompleks Sari Kelapa.


Sebelumnya petugas juga memperoleh informasi bahwa ada seorang pelaku lain yang diduga mengedarkan obat keras, yakni LMP. Pada pengembangan lanjutan, petugas kemudian juga menangkap VP di Kadoodan.


“Para pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres Bitung, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas AKP Derry.

Ivan


×
Berita Terbaru Update