Notification

×

Iklan

Iklan

Jalan Lingkar Manado Mulus, Liputo; Keluarga Baginda Capai Kesepakatan Bersama BPJN

Kamis, 20 Januari 2022 | 21:39 WIB Last Updated 2022-01-20T14:56:04Z

 


MANADO KOMENTAR- Menindak lanjuti hasil pertemuan dengar pendapat komisi 111 DPRD Sulut pada awal januari 2022 lalu, Hari in kamis 20/1, DPRD Sulawesi Utara meninjau lapangan ke lokasi pengerjaan jalan boulevard 2, atau jalan lingkar manado di kelurahan tumumpa kecamatan tuminting dan kelurahan molas kecamatan bunaken kota manado.


Lanjut, usai peninjauan Anggota DPRD Sulut Amir Liputo, mengatakan Kami DPRD Sulawesi Utara menindak lanjuti aspirasi dari keluarga pak Asnat Baginda, dimana menurut mereka jalan boulevard 2 yang saat ini dalam proses pengerjaan jalan untuk pembangunan jembatan yang ada di tumumpa dan jalan tersebut ťerkena areal  pekuburan milik keluarga Baginda.


" Dan Alhamdulilah, setelah di lakukan pengukuran, patokan dan tentukan titik kordinatnya, yang di saksikan keluarga Baginda  Camat, lurah,  Kapolres dan jajarannya serta masyarakat, 


"Dan dalam pengukuŕan ini ada kesepakatan-kesepakatan ternyata Lokasi ini yang luas 30 meter, masih bisa di atur untuk tidak menganggu lokasi pekuburan, inilah yang kita pilih dan keluarga sudah setuju, tinggal yang akan di ganti rugi jalan yang lama dan hal ini akan di bicarakan secara bersama keluarga dan pihak BPJN dan perkimtan." Ungkap Liputo kepada Komentar 


Ditambahkan Liputo, 

Mulai hari ini keluarga ikhlas dan pekerjaan pembangunan jalan di lanjutkan.


"Catatan mulai hari ini Keluarga tidak akan merintangi lagi pembangunan jalan boulevard 2.dan lokasi pekuburan tidak akan di utak-atik.


"Dengan harapan tidak ada lagi bahasa provokatif karena kita semua ingin jalan lingkar manado ini jadi, dan akan di nikmati oleh anak-cucu kita." tambah Amir politisi PKS dapil Manado.


Sementara itu mewakili  keluarga, pak Asnat Baginda mengatakan bahwa kami welcome, meski ada berbagai sangkaan dari pihak-pihak tertentu, namun mulai hari ini sudah ada titik terang terkait ganti rugi lahan dan kami menghendaki agar tulang-belulang yang di pindahkan pihak perkimtan dan BPJN perlu di bicarakan.


" Dari awal kami tetap menunjang dengan program pemerintah dan sudah tidak ada masalah, semua dapat di selesaikan secara mùsyawarah termasuk tulang belulang yang di pindahkan ." Ujar Asnat Baginda


Selanjutnya, pihak balai jalan melalui kasatker jimmy adwang mengataķan semua kita akan tindak lanjuti sesuai kesepakatan.


"Ini kan kita uji petik sesuai hasil dengar pendapat di DPRD Sulut dan nanti kita segera tindak lanjuti, kami juga akan rapat terkait hasil ini."Kata kasatker.


*jovan*



.







×
Berita Terbaru Update