Notification

×

Iklan

Iklan

Jaksa Agung RI Tunjùk Fredy Runtu SH, Jabat Plt Kejati Sulut

Rabu, 05 Januari 2022 | 09:39 WIB Last Updated 2022-01-05T01:39:25Z

 


MANADO KOMENTAR -Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH. MM resmi menunjuk Fredy Runtu, SH  sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung RI Nomor: Prin- 87/A.Cp.3/12/2021 tanggal 31 Desember 2021. 


Jaksa Agung RI menunjuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Fredy Runtu, SH sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut untuk mengisi sementara waktu jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut yang sebelumnya dijabat oleh A. Dita Prawitaningsih, SH.MH yang telah memasuki pensiun/purnabakti terhitung tanggal 1 Januari 2022. 


Selain itu juga di tunjuk Pelaksana Tugas demi kelancaran tugas kedinasan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.


Demikian rillis yang disampaikan Plt Kejati Sulut Fredy Runtu SH, melalui kepala seksi penerangan hukum kejati Sulut, Theodorus Rumampuk SH MH, kepada Komentar.co.id rabu pagi 5/1.2022



*jovan*


×
Berita Terbaru Update