Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Manado Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Tahun 2021 dan Pembukaan Masa Sidang Tahun 2022

Selasa, 04 Januari 2022 | 19:00 WIB Last Updated 2022-01-06T02:09:05Z


MANADO KOMENTAR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa sidang tahun 2021 dan pembukaan masa sidang tahun 2022, pada hari Selasa (04/01/2022) bertempat di ruang rapat  paripurna kantor DPRD Manado, dan dipimpin langsung Ketua DPRD Dra. Aaltje Dondokambey Mkes. Apt didampingi Wakil Ketua Noortje Van Bone dan Adrey Laikun.



Van Bone menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya DPRD telah menuntaskan pembahasan beberapa Ranperda termasuk Ranperda LKPJ tahun 2020, Ranperda APBD-Perubahan serta APBD Tahun 2022.


 “Jadi ada beberapa agenda rutin yang kami tuntaskan pembahasannya tahun lalu sesuai dengan rencana kerja (Renja) DPRD,”jelas Van Bone.


Tidak hanya itu, DPRD juga tuntas menyelesaikan pembahasan ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Manado 2021-2026, dimana dalam perjalanan pembahasan Ranperda, setiap Pansus melakukan dengar pendapat dengan warga serta eksekutif sehingga Ranperda yang akan ditetapkan benar-benar bersentuhan dengan kepentingan pemerintah dan masyarakat.


Dalam konteks pengawasan yang melekat di Lembaga DPRD, maka semua pimpinan dan Anggota DPRD diwajibkan kembali ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing tiga kali dalam satu tahun yang di kemas dalam aganda Reses.


Lewat Reses itu, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi mengenai pembangunan sosial, kemasyarakatan, pendidikan serta pembangunan fisik yang dikerjakan oleh Pemerintah.


Rapat paripurna yang  turut dihadiri oleh Anggota DPRD dan ASN di Sekretariat DPRD Kota Manado itu, tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.


Joppy Senduk


×
Berita Terbaru Update