Notification

×

Iklan

Iklan

Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Sat Lantas Polres Bitung Lakukan Tilang

Sabtu, 22 Januari 2022 | 12:34 WIB Last Updated 2022-01-22T04:34:24Z

 


BITUNG KOMENTAR-Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Lalulintas Polres Kota Bitung menggelar Operasi Rutin Kaeamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar) di Jalan Wolter Monginsidi, tepatnya di depan mako Polres Bitung.


Kasatlantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi menjelaskan, adapun yang menjadi sasaran di Ops Rutin Kamseltibcar Lalu Lintas kali ini adalah pelanggaran persyaratan teknis kendaraan yang bertonase besar yang berdampak mengakibatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.


“Ada sejumlah hal penting yang berkaitan dengan keselamatan yang kami lakukan pada operasi tersebut, diantaranya yaitu melakukan pemeriksaan kendaraan khusus yang bertonase besar yang melakukan pelanggaran persyaratan teknis seperti fungsi lampu rem, kedalam alur ban, tata cara pemuatan serta perilaku pengemudi yang ugal-ugalan guna mencegah fatalitas kecelakaan,” ujar Awaludin Puhi, Sabtu (22/01/2022).


Selanjutnya Kasat mengatakan hal yang kemudian dilakukan adalah penindakan berupa tilang kepada pengemudi yang melanggar persyaratan tersebut, kemudian mendata jenis-jenis kendaraan yang sudah ditilang sebagai bahan evaluasi dalam menentukan cara bertindak selanjutnya.


Adapun jumlah pelanggaran yang ditemukan berdasarkan tilang yaitu sebanyak 25 set, dengan rincian untuk pelanggaran lampu rem sebanyak 15 set, pelanggaran kedalam alur ban 6 set, pelanggaran kenalpot non standar 2 set, serta pelanggaran tanpa TNKB sebanyak 2 set.


×
Berita Terbaru Update