Notification

×

Iklan

Iklan

URC Totosik" Tangkap Sekelompok Pemuda Ugal-Ugalan

Sabtu, 18 Desember 2021 | 16:02 WIB Last Updated 2021-12-18T08:02:59Z


TOMOHON KOMENTAR-Tidak henti-hentinya Tim URC Totosik Polres Tomohon berantas segala macam bentuk kejahatan di Wilayah Hukum Polres Tomohon. Buktinya Tim yang dipimpin oleh Katim Aipda Yanny Watung ini, Jumat (17/12/2021) sekira pukul 23.00 Wita dalam melaksanakan patroli Cipkon untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Kota Tomohon, telah mengamankan sekelompok pemuda yang ugal-ugalan beserta dengan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang mereka kendarai.



Katim Aipda Yanny Watung menjelaskan kepada media. " Saat Tim Totosik berada di Kompleks Pusat Kota Tomohon dalam melaksanakan Patroli Cipkon, Tim disalib sekelompok pemuda yang menggunakan 5 (lima) unit sepeda motor yang knalpotnya sudah dimodifikasi atau knalpot racing dan beberapa sepeda motor diantaranya tidak ada plat nomor kendaraan. Kemudian Tim melanjutkan patroli Cipkon kearah Utara Kota Tomohon. Disaat Tim melintasi Rumah Makan Diane yang terletak di Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara, Tim melihat sekelompok pemuda yang ugal-ugalan tadi sedang nongkrong dirumah makan tersebut. Tim langsung melakukan pemeriksaan badan dan mengecek semua surat-surat kendaraan yang mereka kendarai. Tim tidak menemukan barang ataupun benda mencurigakan yang mereka bawah namun 5 (lima) unit sepeda motor yang dikendarai mereka, cuma 1 (satu) unit sepeda motor yang lengkap surat-surat kendaraannya yang dikendarai mereka. Saat itu juga sekelompok pemuda itu langsung digiring ke Mapolres Tomohon," jelas Katim.


Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tomohon Akp Denny Tampenawas membenarkan akan kejadian tersebut. " Saat ini sekelompok pemuda bersama barang bukti berupa beberapa sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diinterogasi selanjutnya,"ucap Kasat.


Sekelompok pemuda yang diamankan diantaranya, MS (23) warga Desa Borgo Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa, GM (19) warga Desa Ranowangko Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa, DF (14) warga Desa Borgo Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa, JL (17) warga Kelurahan Kakaskasen I Lingkungan 8 Kecamatan Tomohon Utara, VP (18) warga Desa Borgo Jaga I Kecamatan  Tombariri Kabupaten Minahasa dan CT (19) warga Desa Sarani Jaga I Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa.




Barang bukti yang diamankan, 

- 1 (satu) unit Yamaha Mio Sporty warna putih tanpa TNKB,

- 1 (satu) unit Yamaha Mio M3 warna hitam DB. 4XX6BW,

- 1 (satu) unit Yamaha Aerox warna abu-abu DB.4X2XBW,

- 1 (satu) unit Yamaha Aerox warna merah tanpa TNKB,

- 1 (satu) unit Honda Sonic warna abu-abu tanpa TNKB.



Nina Rumondor


×
Berita Terbaru Update