Notification

×

Iklan

Iklan

Totosik Tangkap Pelaku Penganiayaan Pasangan Kumpul Kebo

Rabu, 29 Desember 2021 | 20:31 WIB Last Updated 2021-12-29T12:31:53Z


TOMOHON KOMENTAR-Tim URC Totosik Polres Tomohon yang dipimpin Katim Totosik Aipda Yanny Watung mengamankan pelaku penganiayaan terhadap pasangan kumpul kebo-nya yang TKP kompleks Kantor PLN Kelurahan Matani I Kecamatan Tomohon Tengah. 




Pelaku yang berinisial JGS (Lk/24) warga Desa Ranotongkor Jaga II Kabupaten Minahasa menganiaya korban yang berinisial VVO (Pr/24) warga Wailan Lingkungan II Kecamatan Tomohon Utara.


Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung menjelaskan kepada media. 


" Kejadian penganiayaan terjadi Rabu 29 Desember 2021 sekira pukul 09.00 Wita. Awalnya pada saat pelaku dan korban berboncengan diatas sepeda motor yang pada saat itu mereka berdua bermaksud hendak menuju ke Tomohon dari arah Tondano. Ketika berada didepan Kantor PLN Kelurahan Matani I Kecamatan Tomohon Tengah, tidak sengaja handphone milik pelaku yang dipegang korban terjatuh. Langsung saja pelaku menghentikan sepeda motor yang dikendarainya dan seketika itu juga menampar korban sebanyak 6 (enam) kali sampai korban terjatuh. Tidak puas sampai disitu saja, pelaku juga menendang pinggul korban berulang-ulang kali. Setelah itu pelaku memaksa korban untuk melanjutkan perjalanan mereka dan tiba-tiba tepatnya dikompleks pajangan rumah panggung yang berada di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah, pelaku menyuruh korban turun dari sepeda motor dan pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban sendirian ditengah jalan,"jelas Katim.




Dijelaskan Yanny, pelaku diamankan pada hari pada hari Rabu 29 Desember 2021 sekira pukul 10.00 Wita, setelah sebelumnya menerima laporan dari korban.


Setelah itu, Tim langsung pulbaket dan tujuan pertama kerumah pelaku yang berada di Kelurahan Taratara III Kecamatan Tomohon Barat tapi hasilnya nihil, pelaku tidak berada disana. 



Kemudian Tim melanjutkan pencarian terhadap pelaku dikompleks Pasar Wilken tempat dimana pelaku biasanya berjualan, tapi hasilnya nihil juga. Dan Tim mendapat informasi bahwa pelaku berada dirumah bosnya di Kelurahan Paslaten I Kecamatan Tomohon Timur dan pelaku langsung diamankan dengan tanpa perlawan. Setelah diamankan pelaku langsung digiring ke Mapolres Tomohon.



Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tomohon Akp Denny Tampenawas membenarkan akan kejadian tersebut. " Saat ini pelaku penganiayaan sudah diamankan di Polres Tomohon untuk dinterogasi lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku " ucap Kasat.

Nina Rumondor
×
Berita Terbaru Update