Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Macan dan Paniki Polresta Manado Tangkap 2 Pelaku Papancuri Kembang Api Seharga Rp45 Juta

Kamis, 16 Desember 2021 | 22:07 WIB Last Updated 2021-12-16T14:07:05Z


MANADO KOMENTAR-Kolaborasi Tim Macan dan Tim Paniki Polresta Manado yang dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K berhasil amankan 2 pelaku pencurian kembang api seharga Rp.45.000.000.- yang TKP Jalan A. A Maramis No.18 Lingkungan IV Kairagi I tepatnya samping Giant Grosir Kairagi. (Kamis/16/12/2021). 


Korban yang juga sebagai pelapor yang berinisial YBD (24) warga Jalan Laut Aru Kelurahan Ranotana Lingkungan I Kecamatan Sario pada hari Senin 29 November 2021 sekira pukul 07.00 Wita datang disamping Giant Grosir Kairagi bermaksud untuk mengecek kontener yang didalamnya tersimpan begitu banyak kembang api. Korban sangat terkejut ketika melihat gembok dikontener sudah tidak ada, dan setelah membuka serta memeriksa pintu kontener korban melihat Kembang Api miliknya sudah lenyap sebanyak setengah isi dari kontener. Dengan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 45.000.000.- (empat puluh lima juta rupiah).


Dengan berdasarkan hasil baket dilapangan, Tim Macan melakukan penyelidikan. Tidak menunggu lama Tim menemukan beberapa nama pelaku yang diantaranya sudah merupakan Targer Operasi Tim Macan. Dan kedua pelaku yang berhasil diringkus Tim Gabungan adalah yang berinisial RL (28) warga Silian Selatan Jaga II Kecamatan Silian Raya dan VOW alias Bota (29) warga Teling Atas Kampung Baru Kecamatan Wanea. VOW diringkus di Kelurahan Teling Atas Kampung Baru dan RL diringkus di Kelurahan Bumi Nyiur. Setelah mengamankan kedua pelaku, Tim menuju kearah Kota Bitung guna melakukan penyitaan barang bukti kembang api.


Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin membenarkan akan kejadian tersebut. " Keseluruhan pelaku merupakan residivis  pencurian bongkar rumah  spesialis brankas. Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Sedangkan pelaku yang lain masih dalam pengejaran,"ucap Kasat.


Nina Rumondor


×
Berita Terbaru Update