Notification

×

Iklan

Iklan

Tersangka Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Perkamil Menyerahkan Diri ke Polsek Tikala

Kamis, 09 Desember 2021 | 07:48 WIB Last Updated 2021-12-08T23:49:22Z


MANADO KOMENTAR-Warga Perkamil Lingkungan V, Paal Dua Manado yakni lelaki berinisial GT alias Biel (19), Pelaku penganiayaan menyerahkan diri ke Polsek Tikala beberapa saat usai kejadian, pada Senin (06/12/2021) malam.


Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.


“Informasi diperoleh, penganiayaan terjadi di depan tempat fotokopi Blessing Kelurahan Perkamil,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (07/12) pagi.


Lanjutnya, pelaku menganiaya korban bernama Hanshin Waworuntu (30), warga Perkamil Lingkungan VII, menggunakan senjata tajam jenis parang.


“Korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga tak sadarkan diri, lalu dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Ditambahkannya, Tim Resmob Polda Sulut mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti, juga mendatangi rumah sakit untuk mengambil hasil visum.


“Pelaku beserta barang bukti sebilah parang sudah diamankan di Mapolsek Tikala untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tonny
×
Berita Terbaru Update