Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Bitung Musnahkan 3450 Liter Cap Tikus "Miras" dan 507 Knalpot Brong

Rabu, 08 Desember 2021 | 13:34 WIB Last Updated 2021-12-08T05:34:30Z

BITUNG KOMENTAR-Sebanyak 507 barang bukti knalpot dan 3450 liter Minuman Keras (Miras) minuman berakohol jenis cap tikus dimusnahkan Polres Bitung, di halaman Polres Bitung, Rabu (8/12/2021) pagi, di halaman Polres Bitung.


Terpantau Komentar.co.id, 507 knalpot racing ini dimusnahkan personil Satuan Lantas dengan cara memotongnya mengunakan mesin pemotong dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Alam Kusumah didampinggi Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar, SE dan unsur Forkopimda yang diwakilkan.


"Hari ini kita musnakan 507 knalpot racing dan 3450 liter minuman keras dari hasil operasi jajaran Polres Bitung,"kata Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan.


Lanjutnya, Knalpot racing dan ribuan liter minuman keras yang disita karena ada keluhan dari masyarakat.


"Jadi kegiatan serupa akan terus dilaksanakan hingga timbul kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan jualan minuman berakohol,"tegasnya.


Sementara ditempat yang sama, Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar, SE dalam sambutannya menyapaikan rasa terimah kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Bitung berserta jajaranya, karena telah melakukan tindakan tegas terhadap semua jenis pelanggaran di wilayah kota Bitung.


"Atas nama pemerintah kota Bitung dan masyarakat rasa berterima kasih kepada Kapolres dan jajaranya, karena telah memberikan rasa aman dan nyaman di kota Bitung,"singkatnya.


Sementara, Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, menegaskan pihaknya akan terus melakukan kegiatan dalam menertibkan knalpot racing.


"Harapan kami melalui pemusnahan barang bukti knalpot racing ini dapat memberikan efek jerah agar tidak dipakai lagi di jalan umum,"tandasnya.


Untuk diketahui, sebanyak 3450 liter minuman berakohol dimusnakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Aertembaga. 


×
Berita Terbaru Update