Notification

×

Iklan

Iklan

Penuhi Undangan, Pasutri ini Diduga Justru Dapat Penganiayaan Di Ruang Penyidik Polres Bitung

Sabtu, 04 Desember 2021 | 10:34 WIB Last Updated 2021-12-04T02:35:36Z

BITUNG KOMENTAR-Memenuhi panggilan penyidik Polres Bitung terkait klarifikasi dugaan kasus, Pasangan suami istri (Pasutri) Idham Natsir dan Paulina warga Kelurahan Sukur Kecamatan Aermadidi Kabupaten Minahasa Utara ini diduga malah dianiaya di ruang penyidik Unit III Satreskrim Polres Bitung, Senin (29/11/2021).


Hal diatas tersebut, disampaikan dalam pres rilis yang digelar Idham Natsir didampingi Arsindo Fernando Silalahi SH kuasa hukumnya di salah satu rumah kopi Kota Bitung, Jumat (3/12/2021).


" Penganiayaan terjadi di dalam ruangan penyidik Polres Bitung dilakukan oleh masyarakat yang tidak dikenal, artinya pelaku bukan dari pihak pelapor atau terkait dari kasus ini," kata Silalahi.


Lanjut Silalahi, niat baik kami memenuhi undangan dari penyidik Polres Bitung, kami langsung ke Polres Bitung pada pukuln2 siang, saat masuk istri klien kami melihat sudah banyak orang bukan penyidik di ruangan Kanit III sehingga memanggil suaminya klien kami pak Idham untuk ikut masuk ke dalam ruang penyidik. Di dalam ruang Kanit III lanjut Silalahi, ternyata sudah ada 4 orang yang mereka tidak kenal ditambah satu orang Polisi.


"Nah, ketika sudah masuk di dalam ruang seorang ibu yang sudah menunggu didalam ruangan tiba-tiba mengeluarkan kata-kata kotor "Makian-red" yang dijukuka kepada Pautri ini. Meski sempat ditegur Kanit III namun intensitas bertambah. Tak hanya sampai di Makian, saat Pak Kanit pamit keluar, istri klien karena sudah tidak nyaman maka ikut keluar ke ruang penyidik dan dikejar sampai disitu kemudian dipukul bahkan, suami klien kami yang coba melerai juga ikut dianiaya oleh ibu tersebut, dihadapan sejumlah penyidik tanpa dilerai," ungkapnya.


Atas kejadian ini pihaknya telah membuat laporan Polisi di Polres Bitung atas dugaan penganiayaan ini, juga sudah mengadu ke Polda Sulut dan Propam Polda Sulut.


“Kemarin kami sudah diskusi dengan pak Kasat Reskrim, sudah didengar keluh kesah kami namun hal ini juga kiranya menjadi perhatian bapak Kapolri tolong kami miris akan kejadian yang dialami klien kami, menangis hati saya pak Kapolri, selaku praktisi hukum tidak mau atas kejadian ini menjadi role model pelayanan, kami diundang dan kami datang tapi kami dianiaya, kami percaya pak Kapolri yang diwakili pak Kapolda untuk membantu kami, kami berharap suara ini didengar pak Kapolri dan Kapolda,” sebutnya.


Di lain pihak, Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Bitung Ipda Demron Talolang yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya membantah adanya dugaan penganiayaan tersebut.


Talolang menyebut, saat itu, karena pak Idham juga mendapat laporan maka pihaknya berusaha melakukan mediasi.


“Tidak ada penganiayaan, yang ada hanya saling dorong, namanya manusia bisa emosi juga,  hanya itu saja saling dorong, hanya sebentar dan saya langsung lerai,” singkatnya.


×
Berita Terbaru Update