Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Lantaran Miras, Linmas di Walian Satu Aniaya Warganya Sendiri

Kamis, 30 Desember 2021 | 23:06 WIB Last Updated 2021-12-30T15:06:20Z


TOMOHON KOMENTAR-Tim URC Totosik Polres Tomohon yang dipimpin Aipda Yanny Watung mengamankan salah satu anggota Linmas di Walian Satu Lingkungan VI Kecamatan Tomohon Selatan yang berinisial RRR (36). RRR diamankan karena diduga telah menganiaya warganya sendiri yang berinisil RK (49) warga Kelurahan Walian Satu Lingkungan VI Kecamatan Tomohon Selatan.


Katim Totosik Aipda Yanny Watung menjelaskan kepada media. " Tersangka dan korban awalnya menghadiri acara HUT salah satu rekan mereka di Walian Satu Lingkungan VI Kecamatan Tomohon Selatan tepatnya disamping Kantor Lurah Walian Satu, Rabu 29 Desember 2021 sekira 21.00 Wita. Karena sudah dipengaruhi miras terjadi adu mulut antara tersangka dan korban beberapa jam kemudian pada hari Kamis 30 Desember 2021 sekira pukul 01.00 Wita tanpa alasan yang jelas. Kemudian diantara keduanya saling dorong dan terjadi "Baku pukul" sampai korban terjatuh. Akhirnya korban mengalami 7 (tujuh) jahitan dibagian dahi sebelah kanan serta luka dibagian wajah dan hidung ," jelas Katim.


Yanny pun menambahkan. " Setelah Tim menerima laporan dari masyarakat, Tim menemui korban dan melakukan pulbaket serta melanjutkan pengembangan untuk mencari tahu akan keberadaan tersangka. Dan Tim mengamankan tersangka yang sementara tidur diruang tamu rumahnya tanpa perlawan, Kamis 30 Desember 2021 sekira pukul 09.30 Wita. Dan untuk mengantisipasi akan aksi balas dendam, tersangka diamankan Tim di Mapolres Tomohon ," ujar Watung.


Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tomohon Akp. Denny Tampenawas  membenarkan akan kejadian tersebut. " Tersangka sudah diamankan di Polres Tomohon untuk diinterogasi lebih lanjut ," ucap Kasat.


Nina Rumondor


×
Berita Terbaru Update