Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Warga Kakaskasen Digulung Totosik Polres Kota Tomohon

Minggu, 05 Desember 2021 | 00:08 WIB Last Updated 2021-12-04T16:08:59Z


TOMOHON KOMENTAR-Respon cepat Tim URC Totosik Polres Tomohon pantas diacungi jempol. Tim yang dipimpin oleh Katim Aipda Yanny Watung ini, telah mengamankan 2 (dua) orang yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur, masing-masing JMM (37) warga Kelurahan Kakaskasen III Lingkungan V Kecamatan Tomohon Utara dan RM (54) warga Kakaskasen III Lingkungan V Kecamatan Tomohon Utara.


Katim Totosik Yanny Watung menjelaskan kepada media. " Kasus penganiayaan tersebut terjadi hari Sabtu 4 Desember 2021 sekira pukul 10.40 Wita, dimana pada saat korban yang berinisial RAT umur 11 tahun warga yang sama dengan kedua terduga pelaku sedang bermain sepeda dengan teman-temannya. Pada saat melintasi didepan rumah Keluarga MM di Kelurahan Kakaskasen III Lingkungan V Kecamatan Tomohon Utara, RAT bersama dengan teman-temannya dilempari batu oleh LM dari dalam pekarangan Keluarga MM. Dan ketika anak RAT bermaksud hendak menegur LM, LM langsung berlari dan masuk kedalam rumah dan melaporkan kepada RM bahwa RAT baru saja melempar batu kepadanya. Tidak banyak tanya, RM langsung memukul tangan RAT dengan menggunakan sapu lidi dan RAT langsung pulang kerumahnya dan melaporkan kejadian yang baru dialaminya kepada Ibunya perempuan yang berinisial VT yaitu sebagai pelapor,”jelas Katim.


Lebih lanjut Yanny mengatakan. " Setelah Ibu korban yaitu VT mengetahui kejadian tersebut, bahwa anaknya baru saja dipukul oleh RM dengan sapu lidi sebanyak satu kali ditangan kiri, VT pun langsung mendatangi rumah RM dan adu mulut  pun terjadi diantara keduanya. Melihat RM memegang dan menarik-narik kaos dibagian leher VT, anak RAT mengambil bambu dan bermaksud hendak memukul RM. Namun pada saat itu JMM langsung mendorong anak kecil tersebut sampai jatuh dan memukul bagian punggung anak itu dengan tangannya", ujar Watung.


Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tomohon Akp Denny Tampenawas membenarkan kejadian tersebut. " Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, perempuan RM dan Lelaki JMM sudah diamankan di Mapolres Kota Tomohon guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", ucap Kasat

Nina Rumondor


×
Berita Terbaru Update