Notification

×

Iklan

Iklan

Asnat Baginda: Kata Wakapolda Sulut Masalah Lokasi Jalan Boulevard 2 Batusaiki Molas DiLanjutkan Atau Bisa Tempuh Upaya Mediasi

Kamis, 02 Desember 2021 | 01:20 WIB Last Updated 2021-12-02T00:13:51Z

 


MANADO KOMENTAR- Lokasi tanah yang terletak dikawasan batusaiki kelurahan molas, kota manado yang diduga kuat milik dari salah satu ahli waris Asnat Baginda.


Lokasi yang menghubungkan dua kecamatan dimanado yakni tuminting dan bunaken saat ini masuk area pembuatan jalan Boulevart 2 manado, yang kini tengah dalam pengerjaan jalan oleh pihak balai jalan nasional.


Meski begitu lokasi tanah tersebut yang didalamnya ada makam dotu leluhur dari ahli waris keluarga Baginda yang sudah dibongkar tanpa diketahui pihak ahli waris, terus berlanjut ke ranah hukum.


Selanjutnya, kata asnat baginda kepada awak media, selasa sore 1/12.2021 di kediaman lokasi batusaiki kelurahan molas, bahwa terkait lahan tersebut yang kini sedang berproses di kepolisian resort manado, walau demikian dia menjelaskan bahwa ketika audens dengan wakapolda sulut, senin malam 30/11, menurut keterangan wakapolda sulut saat audens mengatakan permasalahan ini akan dilanjutkan.


"Sudah melalui gelar perkara dan tadi malam saat audens bersama Wakapolda, dan hasil audens perintah wakapolda untuk dilanjutkan namun jika ada kedua belah pihak untuk bisa dimediasi, ya dipersilahkan." Kata Asnat Baginda, salah satu ahli waris.


Lanjut dikatakan kami disini hadir sebagai kuasa ahli waris, artinya sangat mendukung program pemerintah, kemudian apakah dengan program pemerintah hak orang lain harus dihilangkan, apakah makam dotu kami harus dihilangkan.


" Tentunya kami keluarga welcom untuk musyawarah, nah kalau tak bisa ini kan negara hukum, maka upaya hukum harus ditempuh yang saat ini tengah bergulir." Ujar Asnat Baginda.



*jovan*

×
Berita Terbaru Update