Notification

×

Iklan

Iklan

21 Lansia Desa Lopana Satu Terima Bansos Dari Pemkab Minsel

Rabu, 08 Desember 2021 | 21:44 WIB Last Updated 2021-12-08T13:44:48Z


AMURANG KOMENTAR -Masyarakat lanjut usia alias lansia Desa Lopana Satu mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah Minahasa selatan melalui dinas sosial(Dinsos) senilai Rp500 ribu. bertempat di kantor Desa Lopana Satu.Selasa 7/12/2021.



Penjabat (Pj) hukum tua Lopana Satu Jofnie Grace Kandoli SE mengatakan Sesuai data Kementerian Sosial, lansia yang mendapat bansos adalah penduduk miskin terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selanjutnya, ada kriteria batas umur di mana lansia yang berhak mendapat bansos merupakan penduduk berusia 70 ke atas,"ujarnya.




"Data penerima yang ada di Desa Lopana Satu berjumlah 21 orang lansia yang pantas mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Data ini sudah terverifikasi," kata Kandoli.



Ditambakanya Masing-masing lansia di Desa Lopana Satu mendapatkan bantuan dana segar sebesar 500 ribu rupiah

"Bantuan dana ini diperoleh karena perjuangan pak Bupati dan Wakil Bupati. Pengusulannya melalui pak Bupati," ungkap Kandoli.



Terima kasih kepada pemerintah  yang telah memberikan bantuan ini untuk kami,Bantuan ini sangat membantu."ungkap bpk Erens tatupi salah satu penerima bantuan.

Turut hadir kabid Dinsos Frangky Tani,hukum tua Grace Kandoli,sekdes Jein Liu,prangkat Desa dan Toko Masyarakat Lopana satu.(Dotu)


×
Berita Terbaru Update