Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Paniki Rimbas 1 Tangkap Pelaku Pengancaman Dengan Sajam di Maasing

Selasa, 09 November 2021 | 16:34 WIB Last Updated 2021-11-09T14:33:13Z


MANADO KOMENTAR-Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado yang dipimpin Katim Aipda Jemi Mokodompit mengamankan pelaku pengancaman dengan senjata tajam yang berinisial RK (22) warga Desa Amma Kabupaten Talaud, Senin (08/11/2021) sekira pukul 22.00 Wita.


Awal kejadian, Minggu (07/11/2021) sekira pukul 11.00 Wita korban yang berinisial NFD (25) warga Kampung Kendahe II Lingkungan IV Kabupaten Kepulauan Sangihe sedang berada di kos temannya yang berada di Kelurahan Maasing Lingkungan I Kecamatan Tuminting. Disaat korban sedang makan, pelaku mengajak korban untuk masuk kekamar kos pelaku, tetapi korban menolak ajakan itu. Merasa tersinggung, tiba-tiba pelaku yang sudah dikuasai oleh minuman keras kembali datang mendekati korban dengan membawa senjata tajam dan mengancam korban sambil mengatakan, "Kita mo bunung pa ngana", ucap pelaku kepada korban. Merasa ketakutan dengan segera korban bergegas melarikan diri.


Berdasarkan LP/B/1964/XI/2021/Spkt/Polresta Manado, Tim Rimbas I Polresta Manado langsung pulbaket dan mengamankan pelaku yang sedang berada dikamar kosnya tanpa perlawanan.


Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, SHut, SIK membenarkan akan kejadian tersebut. "Saat ini pelaki sudah diamankan di Polresta Manado dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Kasat.


Nina Rumondor


×
Berita Terbaru Update