Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga Warga Rurukan Ditangkap URC Totosik. Baca Berita Selengkapnya Guys

Senin, 29 November 2021 | 22:42 WIB Last Updated 2021-11-29T14:47:53Z


MANADO KOMENTAR-Tim URC Totosik Polres Tomohon yang dipimpin Katim Totosik Aipda Yanny Watung mengamankan lelaki berinisial LL warga Kelurahan Rurukan Lingkungan IV Tombar terkait perkelahian dengan 2 (dua) lelaki  yang berinisial PT (21) warga Rurukan Lingkungan VI Tombar dan GK (22) warga Rurukan Lingkungan VII Tomtim.


Katim Totosik Aipda Yanny Watung menjelaskan kepada media. "Saat diminta keterangan kepada terlapor dan pelapor mempunyai versi yang berbeda, saling menyalahkan karena pada saat kejadian ketiga-tiganya sudah dipengaruhi minuman keras. 



Menurut PT dan GK (pelapor) disaat mereka berdua hendak pulang kerumah, mereka dihadang dan ditanya oleh LL (terlapor) tentang kejadian yang telah terjadi beberapa bulan yang lalu bahwa dimana pelapor  menghadang terlapor di Kelurahan Rurukan Lingkungan IV sehingga terlapor langsung memukul pelapor dibagian wajah dan bibir sehingga berdarah.


Lain juga dengan keterangan dari (terlapor) yang menerangkan kepada polisi bahwa, pada saat terlapor mengembalikan kendaraan yang disewanya dan hendak pulang kerumahnya, terlapor dihadang oleh kedua pelapor dan pada saat terlapor menanyakan kejadian yang beberapa bulan yang lalu kepada terlapor , dia langsung menampar terlapor dengan batu sehingga mengenai wajah bagian pelipis sebelah kiri, luka sobek dan bagian kepala bagian kiri mengalami luka sobek dan mengeluarkan darah", jelas Katim.


Lebih lanjut Yanny menambahkan. " LL diamankan Senin (29/11/2021) sekira pukul 03.30 Wita dirumahnya di Kelurahan Rurukan Lingkungan VI tanpa perlawanan dan langsung digiring di Mako Polsek Tomohon Tengah", ucap Watung.


Saat dikonfirmasi Kapolsek Tomohon Tengah Kompol La Daena S.Sos, M.Ap membenarkan akan kejadian tersebut. " Saat kejadian antara pelapor dan terlapor sudah dalam keadaan mabuk sehingga tidak ada kesepakatan. Untuk sementara pelapor dan terlapor diamankan di Mako Polsek Tomohon Tengah untuk penanganan lebih lanjut dan diarahkan ke R.S Bethesda Tomohon untuk melakukan visum ",  kata Kapolsek.


Penangkapan terhadap LL berdasarkan laporan dari PT dan GK di Mapolsek Tomohon Tengah dan PT dan GK datang menyerahkan diri di Mako Polsek Tomohon Tengah.


Nina Rumondor



×
Berita Terbaru Update