Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Isu Roling Prades, Warga Desa Motoling Minsel Minta Keadilan

Jumat, 12 November 2021 | 10:48 WIB Last Updated 2021-11-12T02:48:06Z


MINSEL KOMENTAR-Perangkat Desa merupakan ujang tombak pemerintah  Kabupaten dalam mewujudkan apa yamg menjadi progran pemerintah. Maka dari itu tidak mudah untuk melakukan pergantian sepihak terhadap prades.



Bahkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat  (LPM) dan Badan Perwakilan Desa (BPD) memiliki hubungan kinerja dengan prades atau Kepala Lingkungan. Bahkan memiliki aturan yang berbeda baik dalam hal pengangkatan dan pemberhentiannya. Atas hal tersebut maka setiap Kepala Desa atau Hukumtua wajib memahami aturan teknis pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan kepala Lingkungan. 



Menyikapi kasus gugatan Perangkat Desa (Prades) di PTUN Manado. Hingga akhirnya, berkaca dari masalah diatas, maka harapan warga Desa Motoling Dua tidak terjadi pergantian prades. Kalau seandainya masih terjadi, maka warga menyatakan akan menggelar demo. Juga, meminta bantuan ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Minsel dan Manguni Rondor Indonesia (MRI) Sulut untuk mengawalnya.



Ketua LAKI Minsel Hanny Pantow, gugatan ex prades Sinisir sebagai contoh. Bahwa akibat gugatan diatas, maka diwajibkan penjabat Kumtua Sinisir harus mengembalikan jabatan ex prades ke jabatan semula. Agar supaya, tak ada gugatan berkepanjangan lagi di Minsel. Diakuinya Pantow, PTUN Manado saat ini sementara menggelar sidang gugatan atas pergantian prades. Dengan demikian, LAKI juga menyatakan siap kawal bagi prades biar tetap aman,” katanya.



Sementara Plt Hukumtua Motoling Dua junifest I.H Rambi SE, yang dikonfitmasikan media ini mengatakan, pihaknya baru dilantik sebagai plt Hukuntua desa Motoling dua,  jadi masih akan melakukan Evaluasi kinerja perangkat desa, kalau ada informasi, bahwa pihak hukumtua akan segera melakukan Pergantian, dan sudah mengantongi nama perangkat yang akan diganti itu, masih sebatas Isu.” Yang pasti saat ini, saya masih melakukan evauasi kepada perangkat  desa, sudah tentu jika prades Motoling dua loyal dan mau menunjang  progran  desa dan pemerintah Kabupaten, sudah pasti perangkat desa tersebut akan tetap berkarya.” Kata Rambi.



Camat Motoling melalui sekretaris kecamatan Kristofel Sendow menyebut soal informasi diatas belum ada kebenaran. ”Sebab, apabila benar ada. Maka, camat tentu akan memerintahkannya menerbitkan rekomendasi soal usulan diatas. Sekali lagi, jangan langsung percaya informasi diatas. Kalau terjadi pergantian prades, pasti heboh lagi. Sekarang PTUN Manado masih menggelar sidang gugatan, kenapa akan ada lagi laporan gugatan baru,”tanya Sendow.(DOTU)


×
Berita Terbaru Update