Notification

×

Iklan

Iklan

Satgassus Maleo Unit 2 "Bungkus" Pelaku Penikaman Bumi Nyiur

Selasa, 23 November 2021 | 11:26 WIB Last Updated 2021-11-23T03:26:11Z


MANADO KOMENTAR-Satgassus Maleo Unit 2 yang dipimpin Kanit 2 Maleo Ipda Trivo Datukramat, S.H mengamankan 3 (tiga) pelaku penikaman TKP tepatnya depan Alfamidi di Kelurahan Kandep Bumi Nyiur Lingkungan 4 Kota Manado. 



Ke - 3 (tiga) pelaku yang masing - masing adalah SL alias Ipen (16) warga Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan 2 Kota Manado, AP (18) warga Ranotana Weru Lingkungan 5 Kota Manado dan AR (21) warga Ranotana Weru Lingkungan 5 Kota Manado melakukan penganiayaan terhadap korban JRW (13) warga Tingkulu Lingkungan 5 Kota Manado.



Kanit 2 Maleo Ipda Trivo Datukramat menjelaskan kepada media. "Kejadian tepatnya depan Alfamidi Bumi Nyiur hari Minggu 21 November 2021 sekira pukul 19.00 Wita, korban bersama temannya bernama Itoy berada didalam mikrolet. Lalu ketiga pelaku SL bersama kedua temannya AP dan AR  dengan motor N-Max berbonceng 3 (tiga) turun dari motor dan mendekati korban dan langsung menikam korban dengan sebilah senjata tajam jenis besi putih sehinggga korban JRW mengalami luka tikam dipinggang belakang dan tangan kiri sedangkan teman korban yang bernama Itoy mengalami luka tikam dilengan tangan kanan. Melihat korban sudah berdarah, ketiga pelaku pergi meninggalkan korban begitu saja ", ujar Kanit.


Lebih lanjut Trivo mengatakan kepada media. " Cukup satu jam saja Tim kami melakukan penyelidikan, dari pukul 22.00 Wita sampai pukul 23.00 Wita Minggu tanggal 21 November 2021 dan pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan 5 Kota Manado. Dan sekarang ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan di Polsek Wanea untuk hukum lebih lanjut " ucap Datukramat.


Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/290/III/ OPS.1./2021 dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/147/XI/2021/POLSEK WANEA/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, Tanggal 21 November 2021.

Nina Rumondor


×
Berita Terbaru Update