MANADO KOMENTAR-Walikota dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang hari ini Jumat (19/11/2021), menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Kantor DPRD jalan Pemuda Sario Manado, dalam rangka Pembicaraan tingkat, enyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Manado Atas Ranperda Tentang APBD Kota Manado Tahun 2022 lau menandatangan Keputusan DPRD Kota Manado yang dikemas dalam persetujuan bersama Antara Walikota Manado dan DPRD Kota Manado
Rapat Paripurna di Pimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes. Apt didampingi para Wakil Ketua Noortje Van Bone dan Arei Laikun.
Selesai penyampaian laporan Badan Anggaran, dilanjutkan dengan
penandatanganan keputusan DPRD Kota Manado dan Berita Acara Persetujuan bersama Antara Walikota Manado dan DPRD Kota Manado.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagi anggota DPRD, pejabat terkait yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.
Rapat paripurna turut dihadiri Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Micler C.S. Lakat dan Pejabat Eselon Pemerintah Kota, Sekwan DPRD Kota Manado Zainal Abidin, unsur Pers serta undangan lainnya.
Joppy Senduk