MANADO KOMENTAR- Ketua Fraksi Nasdem yang juga sebagai anģota badan anggaran(Banggar) DPRD Sulut, Nick Adicipta Lomban menyampaikan terkait pemberlakuan jamsostek bagi pekerja non PNS, dia mengatakan sesuai invest 2 tahun 2021 mengenai optimalisasi jamsostek dimana instruksi presiden itu mengamanatkan serta diperkuat dengan keputusan kemendagri agar Jamsostek dimasukan dalam APBD tahun 2022.
"Jamsostek sebagaimana instruksi presiden dimasukan dalam APBD tahun 2022, hai itu diperuntukan bagi pekerja non ASN dan diBUMD termasuk THL, selain itu dimana kurang lebih ada 18 ribuan yang ada dalam program pesona dan program perkasa, yang harus dicover dan ini harus diseriusi." Ujar Nick kepada awak media, disela-sela rapat banggar berlangsung, senin 15/11.2021.
Nick juga berpendapat bahwa program jamsostek bagi pekerja non ASN harus terus kita awasi, karna ini sifatnya instruksi dari presiden, dan karena itu hal ini disebut krusial.
"Jamsostek untuk pekerja non ASN ini merupakan instruksi presiden Joko Widodo, yang mutlak masuk dalam APBD Tahun 2022, karna menyangkut hayat hidup orang banyak."tegas Nick politisi dari dapil Minut-Bitung.
*jovan*