Notification

×

Iklan

Iklan

Remaja Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Resmob Polres Kota Bitung

Minggu, 24 Oktober 2021 | 01:02 WIB Last Updated 2021-10-23T17:02:08Z


BITUNG KOMENTAR-Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sering beraksi di Kelurahan Pateten, ditangkap Tim Resmob Polres Bitung.


Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku berinisial FB (17), warga Pateten Satu, Aertembaga, Bitung.


“Pelaku ditangkap pada Kamis (21/10/2021), sekitar pukul 13.00 Wita, di wilayah Pateten Satu,” ujarnya, Sabtu (23/10/2021) pagi.


Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban di Polres Bitung pada tanggal 10 Juli 2021.


Sebelumnya, korban bernama Piipus Betty (53), warga Maesa Kota  Bitung, melaporkan telah kehilangan sebuah sepeda motor Honda Beat berwarna hitam no. Pol. DB 6347 C.


“Kejadiannya pada Jum'at (09/07), dini hari. Pelaku mencuri sepeda motor korban di parkiran petikemas Pateten Satu,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Modusnya, pelaku mendorong sepeda motor yang tidak terkunci. Setelah berada di luar parkiran,  pelaku kemudian merusak soket kendaraan dan langsung membawa motor tersebut dan menyembunyikan di Kelurahan Girian Bitung.


Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, pelaku saat ditangkap tidak melakukan  perlawanan dan mengakui perbuatannya. 


Pelaku diketahui pernah mencuri sepeda motor pada Januari 2020 dan juga percobaan pencurian di rumah warga pada Desember 2020, di wilayah Bitung.


“Pelaku beserta bukti barang sepeda motor sudah ada di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Ivan


×
Berita Terbaru Update