Notification

×

Iklan

Iklan

Leher Suami Ditebas Istri Pake Parang Saat Sedang Tidur

Sabtu, 04 September 2021 | 12:17 WIB Last Updated 2021-09-04T04:17:43Z

foto ilustrasi
ROKAN HULU KOMENTAR-Berawal cekcok rumah tangga, seorang istri di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, inisial M kalap dan menebas leher suaminya pakai parang saat sedang tidur.


Sebagaimana di lansir dari tirastimes.com, akibat tebasan parang tersebut, sang suami yang belakangan diketahui bernama Bastian alias Geleng (40 tahun) tewas bersimbah darah di atas tempat tidur. Kejadian mengerikan ini terjadi di RT 010/ RW 005 Dusun 3 Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun pada Jumat pagi 03 September 2021.


Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Paur Humas Aipda Mardiono SH, membenarkan adanya kasus pembunuhan dilakukan seorang istri kepada suaminya di Desa Puo Raya tersebut.


Mendapat informasi, Kapolres langsung memerintahkan Kapolsek Tandun AKP Sordaman Sinaga SH dan personel segera mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan ini.


Aipda Mardiono mengaku pembunuhan terungkap setelah ada laporan dari pria inisial H (39 tahun), karyawan swasta PT Arindo II yang tinggal di Perumahan Afd VI Desa Sumber Sari PT Arindo II Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, dan saksi inisial A merupakan warga RT 010 RW 005 Dusun 3 Desa Puo Raya Kecamatan Tandun.


Pembunuhan berawal Jumat 03 September 2021 sekira pukul 08.00 WIB, sang istri inisial M (pelaku, red) baru saja bangun tidur. Saat bersamaan, sang suami Bastian alias Geleng yang tidur di sampingnya juga terbangun. Keduanya sempat cekcok mulut. Korban mengajak pelaku M ke sekolah dengan maksud mempermalukan kepada rekan kerja pelaku di sekolah. Namun, M melawan sembari mengancam akan membacok kaki suaminya.


Aipda Mardiono menduga motif permasalahan keduanya adanya percakapan pribadi antara pelaku M dengan seorang teman laki-lakinya di Facebook.


Pasca itu, Bastian kerap menuduh istrinya selingkuh dan punya Pria Idaman lain (PIL). Karena hal itu, suami merasa cemburu dan keduanya serting cekcok, bahkan M kerap kerap menerima perlakuan kasar dari suaminya.


“Diduga suaminya sering memukul, menginjak, sehingga istrinya sakit hati atas perlakuan kasar tersebut karena sering dituduh selingkuh,” ungkap Aipda Mardiono, Sabtu 04 September 2021.


Diduga merasa tertekan, pelaku M mengambil parang milik suaminya di dinding kamar rumah, dan langsung membacok leher bagian kanan suaminya saat sedang tidur.


Keduanya sempat berebut parang, hingga ibu jari dan jari manis pelaku M mengalami luka. Parang sempat terjatuh ke ranjang, namun pelaku M berhasil mengambilnya kembali, dan kembali menebas leher suaminya hingga tersungkur bersimbah darah.


Melihat korban tidak bergerak lagi, M menutup wajah suaminya dengan selimut. Pelaku M menemui ketiga anaknya, inisial D, E dan N, dan menceritakan peristiwa yang baru saja terjadi.


Mendengar itu, E dan D menelepon kakak pelaku inisial K di Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.


Pelaku M sempat mengumpulkan kain dan membersihkan darah di lantai pakai alat pel. Kain yang terkena darah juga dibakar pelaku di belakang rumahnya.


Jumat siang sekira pukul 12.20 WIB, kakak pelaku K beserta suaminya inisial H, dan adiknya inisial C tiba di rumah pelaku.


Ketiganya menyarankan pelaku agar melaporkan kejadian ke Polisi. Selanjutnya, saksi C dan H pergi ke Polsek Tandun untuk melaporkan kejadian.


Jumat sekira pukul 13.10 WIB, Kapolsek Tandun AKP Sordaman Sinaga bersama personel dan pihak keluarga datang ke TKP, serta melakukan olah TKP.


Dari TKP Polisi mengamankan pelaku M beserta barang bukti (BB), yaitu 1 bilah parang beserta sarungnya, 1 selimut warna biru motif ikan, kain bekas terbakar, 1 set pel lantai, serta 1 spring bad merk Bearland.


“Pelaku sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Paur Humas Polres Rokan Hulu, Aipda Mardiono Pasda.(jmsi)



×
Berita Terbaru Update