MANADO KOMENTAR-Rayon Gabungan Plug B Polresta Manado yang dipimpin Aipda Jois Ambrito dan Aipda Jusak Panambunan amankan lelaki yang berinisial FRP (26) warga Dendengan Dalam Lingkungan 4 Kecamatan Paal 2 Kota Manado Sabtu (11/9/2021), lelaki tersebut kedapatan membawah senjata tajam jenis pisau badik.
Awalnya Patroli Rayon Plug B menerima laporan dari masyarakat Sabtu (11/9/2021) sekira pukul 12.05 wita, ada pemuda yang membawah sajam jenis pisau badik, dan Rayon Gabungan langsung mendatangi TKP di Dendengan Dalam Lingkungan 4. Sampai di TKP tersangka sudah lebih dulu diamankan anggota Brimob dan saat itu juga Rayon langsung menggiring tersangka ke Polresta Manado.
Saat di konfirmasi Kasat Samapta Polresta Manado AKP Bartolomeus Dambe, S.H membenarkan akan kejadian tersebut, " Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Manado dan akan diinterogasi lebih lanjut, " ucap Dambe.
Nina Rumondor