Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Manado Gelar Paripurna Mendengarkan Penjelasan Walikota Terkait KUA-PPAS APBD-P 2021

Kamis, 09 September 2021 | 19:00 WIB Last Updated 2021-10-25T17:15:41Z



MANADO KOMENTAR-Rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUAPPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, Kamis (10/09/2021), di gelar DPRD Kota Manado.


Rapat paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Manado, Dra Aaltje Dondokambey M.Kes, Apt, dihadiri langsung oleh Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado Richard Sualang, Sekkot Manado Mikler Lakat. Rapat paripurna ini digelar sesuai penerapan protap kesehatan.



Walikota Manado Andrei Angouw dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna ini.


” Saya selaku Pemerintah Kota Manado berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang sudah mengagendakan kegiatan rapat paripurna penyampaian KUA/PPAS APBD 2022, ” kata Angouw.


Walikota menjelaskan dalam penyusunan KUAPPAS APBD tahun anggaran 2022 berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.


Secara umum menurut Walikota perekonomian daerah mempunyai kolerasi yang erat dengan perekonomian provinsi termasuk perekonomian Indonesia.

Untuk tahun 2022, masih memprediksi masih bergelut dengan pandemik Covid-19, bukan hanya di daerah kita saja, tapi menyeluruh secara global, ujar Walikota.

“Untuk pertumbuhan ekonomi diproyeksikan yang berkisar 5,5 persen sampai 6,2 persen dan inflasi berkisar 2 sampai 3 persen.

Sedangkan tingkat pengangguran berkisar 12 persen, dan saya berharap tahun depan sudah lebih membaik dari tahun ini, 13,4 persen”, Kata Angouw.



Angka kemiskinan berkisar 5,80 persen, saat ini sekitar 7 persen, untuk indeks pembangunan manusia Kota Manado di proyeksikan diangka 78,43 persen.


Secara makro rancangan skema APBD Kota Manado yang tertuang APBD KUA/PPAS 2022 yakni Pendapatan Daerah diproyeksikan Sebesar Rp. 1,402 Triliun dengan perincian PAD sbesar Rp 542,946 miliar yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 450 miliar, retribusi Rp 38,56 Miliar, dan lain-lain pendapatan PAD yang sah.



Pendapatan tranfer dari pemerintah Pusat dan Provinsi Rp 831,602 miliar. sedangkan untuk DAU masih asumsi sama dengan tahun ini. sedangkan untik bagi hasil propinsi asumsi masih sama dengan tahun ini, angka tepat kita akan dapat setelah rapat pembahasan APBN. Untuk DAK masih nol, nanti dari APBN berapa itu nanti dicantumkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 28,09 miliar, untuk belanja daerah tahun 2022 ditargetkan berkisar Rp 1,494 triliun jelas Walikota.


Pembiayaan Daerah, untuk penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp 122 miliar yang merupakan proyeksi untuk penerimaan pinjaman daerah dari bank dan proyeksi penggunaan Silpa.


“Untuk membangun jaringan air bersih, pengelolaan dan distribusi untuk melayani masyarakat, pemerintah berencana tahun depan akan meminjam Rp 80 miliar. Saat ini untuk pelayanan air bersih hanya sampai di 22 persen terhadap rumah yang ada di Kota Manado dan tentu itu sangat rendah dan harus ditingkatkan jangkauan pelayanan. Itu kita perlukan investasi dan sudah memproyeksikan ditahun APBD tahun 2022, penerimaan dan belanja pengadaan jaringan dan distribusi air bersih”, tutur Angouw. 


Pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 30,2 miliar dengan rincian pembayaran cicilan utang pokok sebesar Rp. 21,6 miliar, penyertaan modal sebesar Rp 8,6 miliar, pembiayaan Netto sebesar Rp 91,79 miliar. sehingga Kebijakan Umum APBD tahun 2022 kita arahkan untuk penataan infrastruktur kota, penataan berkesinambungan, berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, reformasi birokrasi dan penguatan ekonomi daerah terutama menghadapi goncangan pandemik Covid-19.


jose





×
Berita Terbaru Update