Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Jalak Tertipkan Sejumlah Kedai Kopi Langgar PPKM di Pusat Kota Bitung

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 12:39 WIB Last Updated 2021-08-09T04:40:28Z

 


BITUNG KOMENTAR-Patroli rutin yang ditingkatkan dalam rangka pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Sabtu malam (7/8/2021) pukul 22:00 Wita.


Tim Jalak Satuan Samapta Polres Bitung mendapati sebuah kedai kopi di area pusat kota Bitung masih beroperasi meski lewat batas waktu yang ditentukan sesuai himbauan Pemerintah.


Kedai kopi tempat nongkrong nya para muda-mudi di malam minggu yang berlokasi di wilayah kelurahan Bitung Tengah kecamatan Maesa tersebut kemudian dihimbau oleh Tim Jalak untuk segera menghentikan kegiatan operasional nya.


Pengelolah kedai kopi diminta untuk mematuhi himbauan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, sedangkan untuk para pengunjung diarahkan untuk segera membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing dengan tertib.

×
Berita Terbaru Update