Notification

×

Iklan

Iklan

Satgassus Maleo Unit 3 Tangkap Pelaku Curanik Asal Warembungan

Jumat, 06 Agustus 2021 | 10:30 WIB Last Updated 2021-08-06T02:30:04Z


KOMENTAR CRIME-Satgassus Maleo Unit 3 yang dipimpin oleh Kanit 3 IPDA Tripo Datukramat, S.H bersama Team Briptu Nyoman Indra Putra S.H, Brigadir Marcel Tandayu, Bripda Angga Suyatman, Brigpol Randi Londo dan Briptu Revelito A.F Landangkasiank, telah melakukan pengungkapan dan penangkapan tindakan pidana curanik.(Jumat/6/08/2021).


Pelaku yang berinisial RY  (23) warga Warembungan Jaga 9 Kecamatan Pineleng diciduk Team Maleo Unit 3 pada hari Jumat, 6 Agustus 2021 sekira pukul 03.00 Wita di perempatan Talikuran tepatnya di counter pulsa Desa Warembungan Kecamatan Pineleng Kita Manado, Sulawesi Utara.


"Barang bukti yang sudah diamankan Oppo A15 Warna Grey, Redmi 9 Warna Ungu, Oppo F7 Warna Hitam dan Samsung A2 Core Warna Hitam dan pelaku melakukan aksinya dilokasi yang berbeda-beda, yaitu di TKP Hotel Minahasa, TKP RM. Maharani, TKP Kampus Unsrat dan TKP RM. Lamongan, ucap Kanit 3 IPDA Tripo Datukramat, S.H.


Datukramat juga menambahkan, "Pelaku melakukan aksinya dirumah makan Lamongan depan Kantor Gedung Keuangan dengan cara merusak grendel pintu disaat korban sedang tertidur pulas,".


Kanit 3 Maleo juga menjelaskan." Saat ini pelaku sudah diserahkan dan diamankan di Mako Polsek Sario guna penyelidikan selanjutnya dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.



Ipda Tripo Datukramat menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/290/III/OPS.1./2021 dan Laporan Polisi Nomor :LP/B/76/VIII/2021/SPKT/SEKTOR SARIO.


Nina Rumondor


×
Berita Terbaru Update