Notification

×

Iklan

Iklan

Residivis Curanmor di Lumpuhkan Tim Macan dan Tim Paniki

Jumat, 13 Agustus 2021 | 16:42 WIB Last Updated 2021-08-13T08:42:02Z


KOMENTAR CRIME-Setelah menerima laporan dari korban yang berinisial RM (29) warga Kombos Barat Lingkungan 3 Kecamatan Singkil Kota Manado, bahwa motor korban hilang pada hari Selasa (29/06/2021) sekira pukul 00.43 wita dijalan Martadinata No.18 Kelurahan Dendengan Luar Kecamatan Paal 2 Kota Manado tepatnya di parkiran Lion Parcel, Tim Macan dan Tim Paniki Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan.


Dari hasil penyelidikan dilapangan, Tim Macan dan Tim Paniki mengantongi identitas tersangka.


Tersangka yang berinisial EM (20) warga Paal 2 Kecamatan Paal 2 Kota Manado itu diamankan Jumat (13/8/2021) sekira pukul 02.30 wita dikompleks Pasar Bersehati.


Dari hasil interogasi, motor hasil curian telah  dijual kepada lelaki yang bernama Fandy diwilayah Kombos. Setelah Tim gabungan mengamankan Fandy, Tim mendapat petunjuk bahwa Fandy menyimpan motor tersebut di Desa Matungkas Kabupaten Minahasa Utara.


Dalam perjalanan ke Matungkas untuk mencari barang bukti, tersangka mencoba melarikan diri sehingga Tim melakukan tindakan keras terukur dengan melumpuhkan kaki tersangka dengan tembakan dan selanjutnya diberikan perawatan media di R.S Bhayangkara.


Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut menjelaskan kepada media, " Barang bukti berupa 2 sepeda motor merek yang sama Honda Beat warna biru dan satu lagu yang warna merah (yang diambil di wilayah Malalayang)

beserta pelaku sudah diamankan dan diserahkan kepada penyidik di Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, " ujar Arifin.


Nina Rumondor


×
Berita Terbaru Update