Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Penganiayaan Kelurahan Banjer, Diringkus Gabungan Macan dan Rimbas 3

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 22:12 WIB Last Updated 2021-08-07T14:12:57Z


KOMENTAR CRIME-Setelah mendapat laporan telah terjadi penganiayaan di Banjer, team gabungan Rimbas 3 dan Macan Polresta Manado langsung bergerak melakukan pulbaket. Setelah itu, team gabungan itu langsung menuju ke TKP.  di Kelurahan Banjer Lingkungan VI Kecamatan Tikala. 



Berdasarkan LP/ B/1177/VIII/2021/SPKT/POLRESTA MANADO, Team gabungan Polresta Manado langsung mencari keberadaan kedua pelaku yang berinisial RR (17) warga Kelurahan Teling Bawah Lingkungan IV dan YR (17) warga Kelurahan Teling Bawah Lingkungan IV.



Setelah mendapat informasi kedua pelaku berada dirumahnya, Team langsung menuju kerumah kedua pelaku serta mengamankannya dan langsung menggiring ke Polresta Manado.



Awalnya pada hari Jumat 6 Agustus 2021 sekira Pukul 23.50 Wita, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor  berhenti didepan korban di TKP Banjer Lingkungan VI Kecamatan Tikala. 



Kepada korban yang diketahui berinisial RH (17) warga Banjer Lingkungan VI Kecamatan Tikala, kedua pelaku menanyakan apakah korban kenal yang bernama Zabar, namun korban yang tidak kenal dengan nama yang mereka sebutkan korban menjawab," tidak kenal". 



Namun pelaku langsung berkata,"ngana nda sapa kita," kemudian salah satu pelaku langsung memukul korban dan pelaku yang satu lagi langsung mencabut sebilah pisau dan menebas pisau tersebut ke arah tubuh korban sehingga kena dibagian jari tengah dan jari manis yang nyaris putus. Setelah itu korban berlari mencari perlindungan dan kedua pelaku langsung melarikan diri.


Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut menjelaskan, "Kedua pelaku penganiayaan dengan sajam di Banjer telah diamankan di Polresta Manado dan akan diproses dengan hukum yang berlaku," tutur Arifin



Nina Rumondor



×
Berita Terbaru Update