Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Mahakeret Timur, Ditangkap Tim Gabungan Paniki Rimbas 2, Macan Polresta Manado dan Buser

Kamis, 05 Agustus 2021 | 12:09 WIB Last Updated 2021-08-05T04:16:24Z



KOMENTAR CRIME-Tim gabungan Macan Polresta Manado dan Tim Paniki Rimbas 2 serta anggota Buser Polsek Amurang telah mengamankan 2 orang yang diduga pelaku penculikan dan penganiayaan yang terjadi di Lorong Paso Mahakeret Timur. 

Kedua pelaku ditangkap Tim gabungan di dua tempat berbeda di Kabupaten Minahasa Selatan wilayah hukum Polsek Amurang.(Rabu/03/08/2021).


Kedua laki-laki  yang diduga pelaku penganiayaan dan penculikan tersebut masing adalah DCR (18) warga Mahakeret Timur Lingkungan II Kecamatan Wenang dan AJM (22) warga Teling Atas Lingkungan III Kecamatan Wanea.



Kejadian itu, berawal pada hari Minggu, 31 Juli 2021 sekira pukul 03.30 Wita, pelaku DCR mendatangi rumah korban di Wawonasa dengan  memaksa korban untuk keluar bersamanya, karena merasa takut, akhirnya korban menyetujui. 


Sesampainya diperempatan SMU Xaverius, tiba-tiba pelaku mengeluarkan kata-kata ancaman kepada korban."Mari jo na mo iko ato nda?!, kalu nda tamo tikam pa ngana. Merasa terancam akhirnya korban mengikuti kemauan pelaku.


Selanjutnya pelaku dan korban melanjutkan perjalanan mereka kearah lorong Paso Kelurahan Mahakeret Timur, dan setibanya di TKP pelaku bersama teman-temannya langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban yang berinisial MAK (19) warga Wawonasa.



Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK menjelaskan." Pelaku pengeroyokan yang lain masih dalam pengejaran Buser dan Tim Paniki Polresta Manado. Kedua pelaku saat ini telah diamankan untuk diinterogasi oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Manado,”ujar Arifin.


Nina Rumondor



×
Berita Terbaru Update