Notification

×

Iklan

Iklan

Kolaborasi Maleo dan Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Tangkap Pencuri Emas 16 Gram

Kamis, 12 Agustus 2021 | 13:47 WIB Last Updated 2021-08-13T01:31:27Z


KOMENTAR CRIME-Satgassus Maleo yang dipimpin Kanit 3 Maleo IPDA Tripo Datukramat, S. H  berkolaborasi dengan Resmob Polres Kotamobagu dalam penangkapan tersangka pencurian barang perhiasan (emas).


Tersangka yang berinisial DS (26) warga Dumoga Transmat Bolaang Mongondow Induk diamankan Tim Gabungan berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/ 290/ III/OPS.1./2021 dan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Polresta Manado.


Korban yang berinisial DS (64) warga Teling Atas Kecamatan Wanea Kota Manado melaporkan kepada petugas bahwa telah kehilangan dua buah perhiasan ( emas) jenis gelang seberat 16 Gram.


Kanit Tripo menjelaskan kepada media, setelah Satgassus Maleo mendapatkan informasi pada hari Selasa (10/8/2021) sekira pukul 16.00 wita bahwa tersangka pencurian sedang berada disalah satu tempat kost di Mogolaing Kotamobagu, Tim langsung bergerak menuju ke Kotamobagu dan berkolaborasi dengan Resmob Kotamobagu untuk melakukan penangkapan. 


"Dan pada hari itu juga tersangka diamankan sekira pukul 22.00 wita di Mogolaing Kotamobagu Sulawesi Utara, " ujar Kanit.


Saat dikonfirmasi IPDA Tripo Datukramat, S.H , "Tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan kami akan menyerahkan tersangka ke Polresta Manado untuk proses lebih lanjut," tutup Datukramat.


Nina Rumondor


×
Berita Terbaru Update