Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPRD Sulut FAS: RPJMD Segera diTetapkan Dalam Paripurna

Senin, 09 Agustus 2021 | 23:17 WIB Last Updated 2021-08-09T15:17:13Z

 


MANADO KOMENTAR- Senin 9/8.2021, bertempat diruang rapat paripurna DPRD Sulut, Tim pansus DPRD menggelar rapat finalisasi, akhir RPJMD bersama pemerintah daerah provinsi Sulawesi Utara.



Rapat yang dipimpin Ketua pansus dr. Andi Fransiscus Silangen, akhirnya menetapkan  rancangan peraturan jangka menengah daerah( RPJMD) untuk ditetapkan dalam rapat paripurna yang akan digelar besok hari, 10/8, Ujarnya kepada media, usai rapat pansus.


Lanjut menurut dr. Andi, pembahasan ini ada kesesuaian antara RPJMD yang sudah dibahas dengan rancangan peraturan jangka panjang daerah(RPJPD) dan rancangan peraturan jangka menegah nasional(RPJMN) juga harus selaras dengan kepentingan-kepentingan umum dan juga kesesuaian dengan undang-undang. 


Karena itu menurut politisi PDI.P ini didalam rapat pansus ini ada evaluasi dan catatan-catatan dan mestinya pemerintah daerah ada laporan yang akan disampaikan, agar jelas apa yang dibahas dalam RPJMD.


"Jadi kalau pansus, diberi kesempatan untuk membahas, selanjutnya manakala pihak eksekutif dan DPRD tidak membahas lalu kemudian kita tetapkan menjadi peraturan daerah maka mendagri bisa menganulir apa yang ditetapkan.


Karena itu Menurut Silangen, apa yang telah dibahas dalam rapat pansus ini semuanya selaras sejak pembahasan RPJMD dimulai.


" Dan nanti sebelum paripurna, RPJMD juga akan mendapat tanggapan fraksi-fraksi." Ungkapnya.


Tampak hadir dalam rapat pansus, diantaranya pimpinan dan anggota pansus yang hadir secara fisik antara lain Vonny Paat, Berthi Kaseger, Agustien Kambey, Sandra Rondonuwu, Amir Liputo, Careig Runtu, yang mengikuti secara virtual diantaranya Cindy Wurangian, Fabian Kaloh, Jems Tuuk, Winsulangi Salindeho, Ronald Sampel selain itu hadir juga beberapa SKPD di lingkup pemerintah provinsi Sulut.



(jovan)



×
Berita Terbaru Update