Notification

×

Iklan

Iklan

Gegara Komentar Status FB, FA Diamankan Tim Resmob Tikala

Rabu, 18 Agustus 2021 | 12:41 WIB Last Updated 2021-08-18T04:41:40Z


KOMENTAR CRIME-Seorang lelaki berinisial FA (34) warga Perkamil Lingkungan II Kecamatan Paal 2 Kota Manado diringkus Tim Resmob Polsek Tikala yang dipimpin oleh Katim Aipda I Made Budhiano.(Selasa/17/8/2021), lantaran memberikan komentar diduga mengandung ujaran kebencian di Media Sosial  Facebook.



Budhiano menjelaskan, FA mengomentari salah satu status Facebook, " Mulai sekarang kalau mau bawah orang ke rumah sakit musti jaga membawah besi putih. Dorang beking tau-tau langsung tikam ditempat. Nyawa bayar nyawa. Kase empas,"kata Budhiono, mengutip komentar di salahsatu status, pada hari Jumat (6/8/2021).




Berdasarkan laporan di Polsek Tikala, Tim Resmob Tikala melakukan penyelidikan dan mendapat informasi FA bersembunyi disalah satu rumah di Perkamil Lingkungan VII Kecamatan Paal 2 Kota Manado, tanpa perlawanan FA diamankan Tim Resmob ditempat itu. Barang bukti HP yang digunakan FA berhasil diamankan di Kelurahan Malendeng Lingkungan VI Kecamatan Paal 2 Kota Manado, jelas Katim Budhiano.



Saat dikonfirmasi Kapolsek Tikala IPTU Syofiani Ramin, pelaku yang melakukan komentar ujaran kebencian di facebook sudah diamankan beserta barang bukti 1 unit HP dan pelaku akan diinterogasi guna penyelidikan selanjutnya dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Ramin.

Nina Rumondor

×
Berita Terbaru Update