Notification

×

Iklan

Iklan

Gabungan Maleo, Waruga dan Resmob Tangkap Tersangka Pelaku Jembret

Rabu, 11 Agustus 2021 | 21:22 WIB Last Updated 2021-08-11T15:06:23Z


KOMENTAR CRIME-Satgassus Maleo yang dipimpin Kanit 3 Maleo IPDA Tripo Datukramat, S.H berkolaborasi dengan Timsus Waruga Polres Minut dan Resmob Polsek Tikala, berhasil mengamankan satu orang tersangka perampasan (Jambret) yang beraksi di belasan TKP di wilayah Kota Manado dan Wilayah Kabupaten Minut.


Penangkapan terhadap pelaku yang berinisial PD alias Yoga (26) warga Desa Muntoi Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mungondow itu, berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/290/III/ OPS.1./2021 dan Laporan Polisi Nomor : LP/114/VIII/ Sek Malalayang/Resta Manado.Tanggal 1 Agustus 2021.


Pelaku PD diamankan oleh Tim Gabungan di Hotel Makapetor sekira pukul 01.00 Wita pada hari Rabu, (11/08/202).


Kanit 3 Maleo IPDA Datukramat, S.H kepada media menjelaskan, Tim gabungan mulai melakukan penyelidikan pada hari Selasa, 10 Agustus 2021 sekira pukul 21.00 Wita dan berhasil mengetahui identitaa tersangka yang saat itu sedang tinggal disalah satu tempat kost di Kecamatan Tikala, namum disaat melakukan penggeledahan, tersangka sudah tidak ada ditempat. Kemudian Tim gabungan melanjutkan pencarian dan mendapat informasi tentang keberadaan tersangka yang saat itu sedang menginap di Hotel Makapetor Wanea. Disaat itulah Tim Gabungan langsung melakukan penangkapan.



"Sebagian barang bukti masih dilakukan pencarian, karena telah dijual lewat akun media sosial dan telah dijual terpisah diberbagai tempat. Modus operandi pelaku mengincar target rata-rata adalah perempuan yang sedang memgendarai sepeda motor. Sekarang tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Malalayang untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Tripo Datukramat.



Adapun barang bukti yang diamankan, 

- 1 ( satu) unit kendaraan Roda 2 merek Yamaha Mio M3 125 warna merah hitam (kendaraan yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya).

- 1 (satu) buah helm standart warna hitam (helm yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya).

- 1 (satu) jaket parasut warna hitam ( jaket yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya).

- 1 (satu) unit handphone Iphone XR warna merah. TKP Lorong Elim Malalayang pada sekitaran bulan Juli. ( Babuk sudah ditemukan).

- 1 (satu) unit Handphone Oppo F9 warna biru. TKP Lorong Elim Malalayang pada sekitaran bulan Juli  ( Babuk sudah ditemukan).

- 1 (satu) unit handphone Samsung  J1 warna putih. TKP Tikala pada sekitaran bulan Juli.

- 1 (satu) unit handphone Oppo A5 warna putih. TKP Pasar Segar Paal 2 pada sekitaran bulan Juli.

- 1 (satu) unit handphone Realme A9 warna biru. TKP Banjer sekitaran bulan Juli.

- 1 (satu) unit handphone Oppo F1 warna Gold. TKP Manibang Malalayang sekitaran bulan Juli.

- 1 (satu) unit handphone Samsung J1 warna putih. TKP Manibang sekitaran bulan Juli.

-1 (satu) unit handphone Realme C21 warna Aquablue. TKP Ringroad 2 pada bulan Agustus.

- 1 (satu) unit handphone Vivo Y30 warna biru. TKP  Perum Rizky Minut. ( Babuk sudah ditemukan).

- 1 (satu) unit handphone Iphone 6 warna putih. TKP Lorong pasar Bahu pada sekitaran bulan Juli.

- 1 (satu) unit handphone Oppo F11 pro warna ungu. TKP Batu Kota pada sekitaran bulan Juli.

- 1 (satu) unit handphone Realme C3 warna hitam biru. TKP Banjer pada sekitaran bulan Juli.

-1 (satu) buah tas wanita warna biru dongker yang berisi 1 (satu) unit handphone Samsung A11 warna hitam dan uang tunai sekitaran Rp.300.000.-  (tiga ratus ribu rupiah) . TKP Pumorouw sekitaran bulan Juli.

- 1 (satu) buah tas wanita warna pink yang berisi 1 (satu) unit handphone Samsung J2 prime warna hitam dan uang tunai Rp. 100.000.- ( seratus ribu rupiah). TKP Winangun sekitaran bulan Juli.

Nina Rumondor







×
Berita Terbaru Update