Notification

×

Iklan

Iklan

Gabungan Maleo, Macan dan Paniki Tangkap Aktor Pelaku Curas Meresahkan Warga

Senin, 16 Agustus 2021 | 01:50 WIB Last Updated 2021-08-16T03:05:46Z


MANADO KOMENTAR-Aktor utama tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beroperasi di Kota Manado,  dan saat ini sedang viral dimedia sosial, berhasil ditangkap Tim Gabungan Satgassus Maleo, Paniki dan Tim Macan Polresta Manado di Kampung Tela Kecamatan Singkil Manado.



Kanit 3 IPDA Tripo Datukramat S.H menjelaskan,  pelaku utama yang diketahui berinisial HBO (28) warga Jalan Ahmad Yani Kelurahan Limbabe Kecamatan Kota Selatan Gorontalo itu, diamankan pada hari Sabtu (14/8/2021) sekira pukul 11.00 wita di Kampung Tela Kecamatan Singkil Kota Manado.



Sebelumnya Tim Maleo Unit 3 Polda Sulut bersama Tim Macan dan Tim Paniki Polresta Manado, melakukan penyelidikan tentang kasus tersebut dan dua pelaku yang berinisial RM (16) warga Kombos Timur Lingkungan V Kecamatan Singkil Kota Manado dan CWS (17) warga Mahakeret Timur Lingkungan I Kecamatan Wenang Kota Manado telah diamankan Tim Macan dan Tim Paniki Polresta Manado pada hari Jumat (13/8/2021). 


Penangkapan aktor Curas itu, dimulai dengan melihat rekaman cctv, di RM Afiza Tikala.


Lalu kata Tripo, dari hasil penyelidikan, Tim gabungan berhasil mengetahui identitas dan tempat persembunyian tersangka.



Tidak menunggu lama, Tim gabungan langsung menuju tempat persembunyiannya dan langsung melakukan penangkapan.




Kepada wartawan, Tripo kemudian menceritakan modus para tersangka melakukan aksinya.



"Ketiga pelaku melancarkan aksinya dengan cara menodongkan sebilah pisau kearah korban lalu mengambil kendaraan roda dua milik korban yang sudah menjadi target dari ketiga tersangka dan uang hasil penjualan motor digunakan para pelaku untuk berfoya-foya," ujar Tripo.




Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka kata Tripo,  ketiganya saat ini sudah diserahkan ke Mako Polresta Manado.





Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut, membenarkan adanya penangkapan tersangka  kasus pencurian dengan kekerasan.




"Ketiga tersangka sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk kepentingan penyidikan,"tegasnya.





Dijelaskan Tripo, penangkapan ketiga tersangka pelaku curas tersebut  berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin /290/III/OPS.1./2021 dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1197/VIII/2021/ SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT serta Laporan Polisi Nomor : LP/89/VIII/2021/POLSEK MAPANGET. 




Barang bukti yang diamankan adalah:


-1 (satu) unit kendaraan roda dua merek Honda Sonic warna Hitam (kendaraan yang digunakan pelaku saat melalukan aksinya).

-1 (satu) bilah pisau badik (pisau yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya).

1 (satu) jaket Hoody warna kuning (jaket yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya).

1 (satu) unit kendaraan roda dua jenis Honda Beat Pop warna putih biru dan satu unit HP Realme warna biru TKP Kombos sekitaran bulan Agustus 2021 (babuk sudah diamankan).

-1 (satu) unit kendaraan roda dua jenis Honda Beat warna putih biru TKP RM. Afizha Tikala sekitaran bulan Agustus 2021 (babuk sudah diamankan).

- 1 (satu) unit kendaraan roda dua merek Honda Beat Pop warna Hitam TKP Paniki sekitaran bulan Agustus 2021 (babuk masih dalam pencarian).

-1 (satu) unit HP Vivo warna putih TKP Kombos RM. Duta Minang pada sekitaran bulan Agustus 2021 (barang bukti masih dalam pencarian).

Nina Rumondor

×
Berita Terbaru Update