Notification

×

Iklan

Iklan

Fabian Kaloh: Ranperda Pengendalian Sampah Plastik, Harus diBahas Secara Komprehensif

Senin, 02 Agustus 2021 | 17:55 WIB Last Updated 2021-08-02T09:55:59Z

 


MANADO KOMENTAR- Senin, 2/8.2021 bertempat diruang serbaguna DPRD Sulut,Tim Pansus Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda)DPRD provinsi Sulut, bersama staf ahli, para staf ahli fraksi dan pihak terkait guna membahas dan rampungkan ranperda pengendalian sampah plastik.


Berikut petikan pernyataan legislator Sulut, Fabian Kaloh usai mengikuti rapat pengendalian sampah plastik.


Dalam rapat pembahasan ini tim pansus berupaya dengan serius dalam membahas ranperda sampah plastik ini, tak hanya kita mengejar waktu, untuk penyelesaian ranperda ini, akan tetapi dipikirkan secara substansial, koheren dan komprehensif dalam penyelesaian perda ini.


" Semua setuju dimasa PPKM perda tentang pengendalian sampah plastik ini harus diselesaikan secara cermat, cepat, dan tepat namun juga komprehensif, karena kalau tidak nanti ada kekurangan-kekurangan dan tidak terintegrasi dengan baik didaerah-daerah, yang juga dinilai sangat berbeda daerah yang satu dengan daerah yang lain, jika dilihat dari situasi dan kondisinya juga dari segi sosiologi, kultur, budaya maka perda kemudian tak maksimal, karena itu diusahakan penyelesaiannya tepat, dan cermat serta komprehensif, sehingga dapat diterima." Ungkap Fabian Kaloh politisi PDI.P. kepada media.


Kaloh menambahkan kami akan menyelesaikan perda sampah plastik ini secara maksimal, tidak ada celah, namun dia juga berharap agar kemudian tak ada komplain dari masyarakat, maupun para penghasil plastik didaerah ini.


" Kami akan rapat lanjutan, dan mengundang pihak-pihak terkait termasuk para perusahaan penghasil plastik didaerah ini." tegasnya.


Selain itu menurut Fabian yang berasal dapil Minut Bitung ini mengungkapkan akan percepat penyelesaian ranperda ini menjadi sebuah perda.


" Diusahakan september/oktober sudah dapat di tetapkan menjadi perda." Jelasnya.



(jovan)


×
Berita Terbaru Update