Notification

×

Iklan

Iklan

Dipimpin IPDA Noldy Tamaka, Maleo Tangkap Papancuri Leptop di Kota Bitung Ito Cs

Jumat, 20 Agustus 2021 | 21:07 WIB Last Updated 2021-08-20T18:31:14Z

Tersangka dan Tim Maleo
KOMENTAR CRIME-Kanit 2 IPDA Noldy Tamaka SH bersama personil Maleo menangkap dua  tersangka yang sering melakukan pencurian di Kota Bitung masing-masing, NL alias Ito (43) warga Bitung Tengah Pasar Tua Kombos dan IA alias Biskedo (17) warga Bitung Tengah Pasar Tua Kombos.



Kedua papancuri itu, ditangkap berdasarkan Surat Perintah Nomor; Sprin/290/III/Ops.1.2/2021 dan Laporan di Polsek Maesa.



Menurut IPDA Noldy Tamaka, awalnya Tim Maleo mendapat laporan dari masyarakat telah melihat 2 orang yang diduga pelaku pencurian di 2 TKP, yaitu di Kelurahan Bitung Barat 2 Kecamatan Maesa Kota Bitung sekira pukul 08.45 Wita dan Kelurahan Kadoodan Kecamatan Madidir Kota Bitung.


Bderdasarkan laporan itu, Tim Maleo langsung langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka ke Kelurahan Pateten 2 Lingkungan 2 Kecamatan Aertembaga. 


Sesampainya di Aertembaga, Tim melihat kedua tersangka sedang mengendarai Mobil Toyota Avanza DB.15xx AI warna hitam,  sedang menuju kearah Pelabuhan Lembe. Tidak menunggu lama, tersangka lalu dihadang Tim Maleo dengan cara menghentikan kendaraan yang sedang dikemudian oleh tersangka.



“Sebelum ditangkap, tersangka sempat bermaksud menabrak kendaraan kami, sampai akhirnya menambrak sebuah bangunan ruko, dan akhirnya tidak dapat melarikan diri. Setelah ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung di gelandang ke Mako Polsek Maesa untuk di proses lebih lanjut,”tandas Noldy Tamaka.




Barang-barang bukti yang diamankan :

- 2 unit TV (LG 30 Inch dan Panasonic 32 Inch)

- 4 unit Handphone (1 unit Samsung Tab, 2 unit HP Oppo, 1 unit Realme)

-1 unit Laptop merk Thosiba

Barang Mas 18 gram (masih dalam pencarian).



Nina Rumondor



×
Berita Terbaru Update