MITRA KOMENTAR- Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara James Sumendap,SH, menegaskan dimasa pandemi sekarang ini tidak ada lagi ASN maupun THL yang suka masuk-keluar daerah atau bepergian.
" Jika saya mendapati ada Aparatur sipil negara(ASN), maupun Tenaga harian lepas(THL) di lingkup pemkab mitra, tak main-main langsung diberhentikan." Ujar James Sumendap dalam rilis kepada media, rabu 4/8.2021.
Penegasan ini dikatakan bupati JS agar dapat melindungi masyarakat dan pemerintah kabupaten Mitra.
" Mulai senin pekan ini kebijakan seluruh desa mendapat penjagaan ketat, keluar-masuk orang, apalagi desa-desa dan tempat tertentu dimitra yang sedang menerapkan kebijakan pembatasan berskala mikro, upaya ini dilakukan berdasarkan arahan dan perintah dari pemerintah pusat." Cetusnya.
Bahkan menurut JS bupati 2 periode ini kebijakan tersebut sudah dilakukan di mitra,khususnya jika tamu maduk area perkantoran sudah diperketat.
" Jika ada tamu yang ingin berkunjung di area perkantoran kabupaten Mitra, harus bisa menunjukan surat rapid dan sudah divaksin, selain itu wajib mengikuti protokol Kesehatan."terangnya.
(jovan)