Notification

×

Iklan

Iklan

Berupaya Melawan Saat Ditangkap. Lelaki Buronan Pemerkosa Anak 12 Tahun Tumbang dengan Satu Tembakan

Kamis, 26 Agustus 2021 | 13:00 WIB Last Updated 2021-08-26T05:00:28Z


SUNGKAI KOMENTAR-Setelah kurang lebih setahun empat bulan diri, SW (39) warga Desa Kota Napal Kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara terduga pelaku kejahatan anak di bawah umur di ringkus Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan, Rabu (25/8/2021)


Peristiwa malang yang dialami bocah sebut saja "Bunga" (12) pelajar SD warga Kecamatan Sungkai Selatan itu terjadi pada hari Selasa Tanggal 7 April 2020 sekira pukul 16.00 wib silam, di areal perkebunan tebu PTPN VII desa Sidodadi Kecamatan Sungkai Selatan.


Difatv.news, Peristiwa tersebut, bermula saat terduga SW mengantar korban "bunga" yang akan pulang ke Desa Sidodadi dengan menggunakan sepeda motornya, tiba di tengah jalan, pelaku mengajak korban ke kebun tebu, oleh pelaku di gendong, korban berteriak meminta tolong, tapi malah dicekik SW lalu dengan bebas dia menggagahi Bunga.


Setelah pelaku kembali mengantar korban sambil agar tidak menceritakan orang lain.


Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie. RSH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH, SIK, MIK menerima laporan yang telah melakukan terduga pelaku (SW),-


Laporan Polisi Nomor : LP/B /40 / IV/2020 / Polda Lpg/ Res Lamut/ Sektor Sk.Sel tanggal 7 April 2020


Ucap Kapolsek" terduga SW yang ditangkap pada hari Selasa 24/8/2021 sekitar pukul 18.30 wib di tempat persembunyiannya di Dusun Bukaan Kampung Naga Kecamatan Negeri Batin Kabupaten Way Kanan setelah menghilang selama lebih kurang 16 bulan


Saat akan dilakukan penangkapan, secara mengejutkan SW melakukan perlawan dan membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki kanannya.


Hingga kini terduga SW sudah kita amankan di Mapolsek Sungkai Selatan guna dilakukan proses hukum,terhadap SW kita jerat dengan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 82 aya 1 UU RI No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak , pungkas Arjon (JMSI


×
Berita Terbaru Update